SUMENEP, lintasmadura.id – LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan terus mendorong pemerataan layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa dan wilayah kepulauan melalui pendidikan dan pelatihan paralegal yang berlangsung di Gedung Graha Wiraraja, Universitas Wiraraja, Jumat (22/5).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk menghadirkan layanan hukum gratis yang lebih mudah dijangkau masyarakat, khususnya warga kurang mampu di daerah terpencil yang selama ini mengalami keterbatasan akses pendampingan hukum.
Pelatihan itu diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemahasiswaan, Forkopimda, hingga perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Keterlibatan banyak pihak dinilai menunjukkan kepedulian bersama terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa.
Ketua pelaksana kegiatan, Kamarullah, SH, MH menyampaikan bahwa kondisi geografis Kabupaten Sumenep yang terdiri dari banyak desa dan wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan hukum.
Menurutnya, masyarakat di wilayah kepulauan tidak boleh mengalami kesulitan mendapatkan pendampingan hukum hanya karena faktor jarak dan akses transportasi.
“Pelayanan bantuan hukum harus bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di kepulauan. Karena itu dibutuhkan kolaborasi semua pihak agar masyarakat lebih mudah memperoleh pendampingan hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa menjadi salah satu program utama yang sedang didorong. Untuk mendukung program tersebut, setiap desa diharapkan memiliki paralegal yang berperan sebagai penghubung pelayanan hukum bagi masyarakat.
Kamarullah menambahkan, jumlah peserta pelatihan tahun ini memang masih terbatas karena menyesuaikan kuota dari kementerian. Meski demikian, pihaknya memastikan program pendidikan paralegal akan terus dikembangkan secara bertahap dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi, termasuk kampus di wilayah kepulauan.
Selain membantu konsultasi hukum, paralegal desa nantinya juga diharapkan mampu menjadi mediator dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan sendiri, lanjutnya, selama ini telah menangani ribuan perkara bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan sosial.
“Kami berharap keberadaan Posbakum Desa nantinya menjadi tempat masyarakat memperoleh konsultasi hukum sekaligus ruang mediasi berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat,” katanya.
Tak hanya membahas bantuan hukum, pelatihan tersebut juga menyoroti pentingnya edukasi pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Melalui pelatihan itu, diharapkan lahir paralegal-paralegal desa yang mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga pelosok desa dan wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep.




thomyuzkvghhhuqokpsuqhyjrgjqtm