SUMENEP, lintasmadura.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pendidikan dan pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan di lantai III Gedung Graha Wiraraja, Universitas Wiraraja, Jumat (22/05/2025).
Kegiatan tersebut dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang masih minim akses terhadap bantuan hukum.
Mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Staf Ahli Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hizbul Wathan, menegaskan bahwa keberadaan paralegal sangat penting dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum secara lebih mudah.
Menurutnya, pelatihan tersebut menjadi sarana meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum sampai ke tingkat desa.
“Pelatihan paralegal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas layanan bantuan hukum hingga ke desa-desa,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Ia menambahkan, masyarakat desa masih membutuhkan pendampingan hukum yang mudah diakses dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Karena itu, paralegal diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum.
Selain memberikan pemahaman hukum, para paralegal juga diminta mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
“Hukum tidak boleh hanya dipahami kelompok tertentu. Seluruh masyarakat harus memiliki akses yang sama terhadap keadilan,” katanya.
Hizbul Wathan juga berharap para peserta dapat menjalankan tugas secara profesional dan mampu menjadi mediator dalam menciptakan solusi damai di lingkungan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemahasiswaan, hingga perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur turut mendorong penguatan pos bantuan hukum desa melalui kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan para paralegal.
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir paralegal-paralegal desa yang mampu memperkuat budaya sadar hukum serta membantu masyarakat memperoleh akses keadilan secara lebih luas dan merata di Kabupaten Sumenep.



