SAMPANG,lintasmadura.id– Sabtu, 1 Agustus 2026 – Safiuddin selaku Kepala Biro (Kabiro) Sampang Media LintasMadura.id mengecam keras setiap anggota yang tidak mematuhi aturan dan ketentuan.
sebagaimana tercantum dalam surat tugas yang telah diterbitkan oleh manajemen Media LintasMadura.id.
Menurut Safiuddin, surat tugas bukan hanya sebagai identitas dan legalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga memuat kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap anggota.
Karena itu, setiap pelanggaran terhadap aturan dalam surat tugas akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku di internal media.
“Seluruh anggota Media LintasMadura.id wajib mematuhi aturan yang tercantum dalam surat tugas.
Siapa pun yang dengan sengaja melanggar ketentuan tersebut akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan internal media.
Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang dapat merusak nama baik dan kredibilitas Media LintasMadura.id,” tegas Safiuddin.
Safiuddin menambahkan bahwa seluruh anggota diharapkan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, mematuhi kode etik, serta menjaga nama baik Media LintasMadura.id agar tetap menjadi media yang dipercaya oleh masyarakat.
Penulis:safiuddin












