Satreskrim Polres Sampang Ringkus Penadah Motor Curian, Diduga Sudah Beraksi Berkali-kali6

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG Lintasmadura.id – Upaya pemberantasan kejahatan kendaraan bermotor terus dilakukan jajaran Satreskrim Polres Sampang. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor hasil curian dan mengamankan seorang tersangka yang diduga kerap menerima kendaraan hasil kejahatan.

 

Tersangka yang diamankan berinisial TOHIR (37), warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Ia ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan dari laporan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ketapang.

 

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang pelajar bernama Mat Surah yang terjadi di Dusun Lon Cantok, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, pada September 2025. Saat itu, kendaraan korban diparkir di dalam rumah tepatnya di area dapur. Namun ketika hendak digunakan, sepeda motor tersebut diketahui telah hilang.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Sampang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku dan jaringan yang terlibat. Hasil pengembangan akhirnya mengarah kepada seorang pria yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian.

 

Pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan tersangka. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil penyidikan, tersangka diduga menerima sekaligus menjual sepeda motor hasil tindak pidana pencurian dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial. Bahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, tersangka diduga telah lebih dari tiga kali menerima sepeda motor hasil kejahatan.

 

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB dan STNK sepeda motor Honda Vario yang berkaitan dengan kasus pencurian. Barang bukti tersebut sebelumnya telah disita dalam berkas perkara pencurian dengan pemberatan yang ditangani penyidik.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 591 huruf a KUHP tentang tindak pidana penadahan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Kasat Reskrim Polres Sampang melalui laporan resminya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran barang hasil kejahatan, khususnya kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

 

Polres Sampang juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa dokumen yang sah maupun dengan harga yang tidak wajar, karena berpotensi merupakan hasil tindak pidana dan dapat menjerat pembelinya dengan sanksi hukum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMKN 1 Kalianget Hadirkan Pembelajaran Lapangan, Siswa DPIB Belajar Langsung di Proyek Konstruksi Malang
Tong-Tong Peccot Ngamox, Dentuman Kebanggaan Batang-Batang yang Menggema dari Tanah Kelahiran
Karnaval Akhir Tahun SDN Batang Batang Daya 1 Gaungkan Semangat Persatuan dalam Keberagaman
Warga Soroti Kontes Ayam Bangkok Berhadiah Fantastis di Jati Lengger, Muncul Dugaan Indikasi Perjudian
Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Warga Kurang Mampu di Lumbang, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis
Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:55 WIB

SMKN 1 Kalianget Hadirkan Pembelajaran Lapangan, Siswa DPIB Belajar Langsung di Proyek Konstruksi Malang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Tong-Tong Peccot Ngamox, Dentuman Kebanggaan Batang-Batang yang Menggema dari Tanah Kelahiran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:41 WIB

Karnaval Akhir Tahun SDN Batang Batang Daya 1 Gaungkan Semangat Persatuan dalam Keberagaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

Warga Soroti Kontes Ayam Bangkok Berhadiah Fantastis di Jati Lengger, Muncul Dugaan Indikasi Perjudian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Warga Kurang Mampu di Lumbang, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru