SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tertata dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, saat memberikan arahan pada Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, Senin (25/05/2026).
Apel yang digelar di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Jalan dr. Cipto tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, para kepala OPD, pejabat eselon III, pejabat fungsional, hingga seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Eri Susanto menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan daerah agar berjalan sesuai arah dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penerapan tata ruang yang tepat akan memberikan dampak besar terhadap pengembangan berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, kawasan pemukiman, ruang terbuka hijau, pertanian, hingga pengelolaan wilayah pesisir dan pariwisata.
“Penataan ruang harus menjadi perhatian bersama karena menjadi dasar pembangunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Seluruh ASN juga diharapkan ikut mendukung implementasi RTRW agar pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Eri Susanto.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak berpedoman pada tata ruang dapat menimbulkan berbagai persoalan, seperti kerusakan lingkungan, banjir, hingga konflik pemanfaatan lahan di tengah masyarakat.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh ASN untuk memperkuat sinergi dan kedisiplinan dalam mendukung kebijakan penataan ruang demi pembangunan Kabupaten Sumenep yang lebih terarah dan berorientasi jangka panjang.
Selain membahas implementasi RTRW, Eri Susanto turut menekankan pentingnya profesionalisme ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah.
Apel gabungan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang modern, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.














