SUMENEP Lintasmadura.id– Pascakenaikan status Kepolisian Resor Sumenep menjadi Polresta Sumenep, proses penyesuaian struktur organisasi mulai dilakukan. Perubahan tersebut ditandai dengan bergulirnya mutasi sejumlah pejabat berdasarkan telegram dari Polda Jawa Timur sebagai bagian dari penyesuaian organisasi.
Transformasi kelembagaan ini membawa perubahan pada sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polresta Sumenep. Selain kini dipimpin oleh Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, beberapa posisi mengalami peningkatan jenjang kepangkatan sesuai dengan klasifikasi Polresta.
Salah satu perubahan terjadi pada jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim). Posisi yang sebelumnya dijabat perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) kini disesuaikan menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Sementara itu, jabatan yang sebelumnya diemban Kapolres berpangkat AKBP kini berubah menjadi posisi Wakapolresta.
Ketua Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Rakyat (KONTRA’SM) Provinsi Jawa Timur, Zamrud Khan, menilai kenaikan status Polresta harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan profesionalisme aparat kepolisian.
Menurutnya, perubahan status kelembagaan tidak boleh hanya berhenti pada penyesuaian struktur organisasi, tetapi juga harus diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memiliki integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap penegakan hukum yang adil.
“Kenaikan status menjadi Polresta harus diiringi hadirnya personel yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi keadilan. Jangan sampai masih terjadi praktik kriminalisasi terhadap masyarakat yang sebenarnya tidak bersalah,” ujar Zamrud Khan.
Ia juga mendorong agar pimpinan baru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik maupun fungsi pengawasan internal, termasuk unsur Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Pengawasan Penyidikan (Wasidik), guna memastikan pelayanan kepolisian berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
“Evaluasi terhadap penyidik, Propam, maupun Wasidik sangat penting. Unit-unit tersebut harus diisi personel yang berani bersikap objektif, profesional, dan berintegritas agar tidak terjadi keberpihakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat Kabupaten Sumenep menaruh harapan besar kepada kepemimpinan baru di Polresta Sumenep agar mampu menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan publik, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Publik berharap kepemimpinan Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu dapat memperkuat fungsi pengayoman, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, serta menerapkan pembinaan dan penegakan disiplin secara tegas terhadap seluruh personel tanpa pandang bulu, demi mewujudkan Polresta Sumenep yang profesional, humanis, dan berintegritas.












