Polsek Sapudi Ungkap Kasus Pencurian Velg, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP Lintasmadura.id– Kepolisian Sektor (Polsek) Sapudi, Polresta Sumenep, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian velg sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep. Seorang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

 

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sapudi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/VII/2026/SPKT/POLSEK SAPUDI/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 17 Juli 2026.

 

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang suku cadang bekas kendaraan bermotor milik Baidawi, yang berlokasi di Dusun Perreng Bato, Desa Karang Tengah, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sapudi memperoleh informasi dari seorang saksi bernama Zaini yang mengaku telah membeli 11 buah velg sepeda motor dari seorang pria berinisial MN alias Nong. Berbekal informasi tersebut, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya di Dusun Blingi, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam.

 

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil seluruh velg milik korban secara bertahap dari gudang penyimpanan suku cadang bekas tersebut.

 

Dari hasil pengungkapan kasus, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 buah velg sepeda motor serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi pencurian.

 

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 subsider Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polresta Sumenep dan Polsek Sapudi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana maupun informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Sapudi.

 

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, pemeriksaan terhadap tersangka, serta melanjutkan proses penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polresta Sumenep menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Dampingi dan Beri Dukungan Moril Keluarga Korban KM Virgo Transport 8
Tak Hanya Perluasan Lahan, Sumenep Perkuat Petani dengan Teknologi Pertanian Modern
Normalisasi Sungai Patrean Dikebut, PUTR Sumenep Fokus Cegah Luapan Air
Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Tamalate.
Respons Cepat Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Sampung
Pelukan Hangat Bhabinkamtibmas dan Siswa, Wujud Kedekatan Polri di SDN 5 Lempuyang Bandar
Sisa Waktu APBD 2026 Terbatas, Pemkab Sumenep Genjot Realisasi Anggaran dan PAD
Tiga Kategori Diboyong, Sumenep Berjaya di FESyar Regional Jawa 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:40 WIB

Polres Kediri Dampingi dan Beri Dukungan Moril Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 28 September 2026 - 17:57 WIB

Tak Hanya Perluasan Lahan, Sumenep Perkuat Petani dengan Teknologi Pertanian Modern

Senin, 28 September 2026 - 17:39 WIB

Normalisasi Sungai Patrean Dikebut, PUTR Sumenep Fokus Cegah Luapan Air

Senin, 28 September 2026 - 16:40 WIB

Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Tamalate.

Senin, 28 September 2026 - 14:23 WIB

Respons Cepat Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Sampung

Berita Terbaru