SUMENEP, Lintasmadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran, seiring semakin terbatasnya waktu pelaksanaan APBD 2026.
Selain belanja daerah, Pemkab juga menaruh perhatian pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh perangkat daerah penghasil diminta mengoptimalkan potensi penerimaan agar target pendapatan tahun berjalan dapat tercapai.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Ferdyansyah Tetrajaya, saat memimpin apel jam pimpinan di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (28/9/2026).
Apel tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Agus Dwi Saputra, para asisten Sekda, staf ahli Bupati, pimpinan OPD, serta pejabat eselon III dan IV.
Dalam amanatnya, Ferdyansyah mengingatkan jajaran ASN agar terus menjaga kedisiplinan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Terima kasih kepada seluruh ASN yang telah hadir dan mengikuti apel gabungan pagi ini. Semoga kebersamaan ini terus terjaga,” ujarnya.
Ia kemudian menyampaikan sejumlah agenda pemerintahan yang perlu menjadi perhatian perangkat daerah, termasuk rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan perubahan anggaran.
Ferdyansyah mengatakan, rapat paripurna yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB ditunda hingga pukul 11.00 WIB.
“Rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 ditunda sampai pukul 11.00, dengan agenda Raperda dan perubahan anggaran,” katanya.
Memasuki penghujung tahun anggaran, Ferdyansyah meminta seluruh OPD bergerak lebih cepat dalam merealisasikan program yang telah direncanakan. Menurutnya, waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin pendek harus diikuti dengan langkah konkret di masing-masing perangkat daerah.
“Realisasi anggaran perlu dipercepat hingga 75 persen, terutama pada sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun ini,” tegasnya.
Tidak hanya sisi belanja, perhatian juga diarahkan pada sektor pendapatan. Sebanyak 11 OPD penghasil PAD diminta meningkatkan kinerja dan mempercepat langkah untuk memenuhi target penerimaan daerah.
“Untuk 11 OPD penghasil, optimalisasi PAD 2026 perlu dipercepat agar target penerimaan daerah dapat tercapai,” ungkap Ferdyansyah.
Ia menambahkan, penataan pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep diharapkan turut memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja pemerintahan. Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program sekaligus memperkuat pencapaian target perangkat daerah.
“Pelantikan pejabat diharapkan dapat mempercepat realisasi anggaran dan perolehan PAD,” pungkasnya.
Pemkab Sumenep kini memiliki waktu yang semakin terbatas untuk memastikan target APBD 2026 berjalan sesuai rencana. Karena itu, koordinasi lintas-OPD, percepatan program, serta optimalisasi sumber-sumber PAD menjadi bagian penting dalam menutup tahun anggaran dengan capaian yang maksimal.
(Redaksi)












