Polresta Sidoarjo Gandeng Dispendukcapil Bekali Bhabinkamtibmas Mekanisme IKD, Dukung Perlinsos

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO Lintasmadura.id– Satuan Binmas Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo untuk menggelar sosialisasi mekanisme pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel Bhabinkamtibmas pada Jumat (2/10/2026).

 

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

 

Melalui pembekalan ini, para personel diharapkan mampu turun langsung membantu masyarakat khususnya kelompok rentan yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital pemerintah.

 

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasat Binmas, Kompol Inggit Prasetyanto menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki posisi krusial di garda terdepan untuk mendampingi warga desa atau daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.

 

Kompol Inggit mengatakan Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos hadir untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital.

 

“Tugas mereka meliputi pendampingan proses registrasi hingga verifikasi data agar warga bisa memperoleh layanan maupun bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Kompol Inggit.

 

Ia menambahkan, prioritas pendampingan digital ini ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat yang belum memiliki atau gagap dalam mengoperasikan perangkat smartphone.

 

Tak hanya sebatas pendaftaran IKD, personel di lapangan juga dibekali kemampuan untuk membantu warga mengecek dan memperbarui data.

 

Mereka bahkan dapat menjembatani penyampaian sanggahan apabila ditemukan kendala data pada sistem Perlinsos Digital.

 

“Polri hadir memberikan pelayanan secara humanis, transparan, dan responsif. Ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif kami demi mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuh Kompol Inggit.

 

Kendati demikian, Kompol Inggit menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos memiliki batasan kewenangan yang ketat.

 

Personel Polri sama sekali tidak memiliki hak untuk menentukan atau meloloskan seseorang sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

 

“Penentuan penerima bantuan tetap menjadi otoritas sistem melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan lewat DTSEN. Peran Bhabinkamtibmas murni hanya membantu warga dalam proses akses, registrasi, verifikasi, maupun pembaruan data,” tegasnya.

 

Kompol Inggit menekankan kepada seluruh jajaran agar menjalankan misi sosial ini dengan tulus dan tanpa pamrih. Ia melarang keras adanya segala bentuk pungutan biaya atau imbalan dari masyarakat.

 

“Pelayanan ini adalah wujud nyata kedekatan Polisi dengan masyarakat, jadi harus dilakukan secara sukarela. Jangan sampai ada warga yang dibebani biaya sepeser pun saat mendapatkan pendampingan dari kami,” pungkas Kompol Inggit.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka
Tiang XL Dinilai Membahayakan, Biro Hukum Lintasmadura.id Kritik Keras Respons Perusahaan
Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Sungai Nangka
Selangkah Lebih Tinggi, Safriadi S Kini Sandang Pangkat Praka
Pria 77 Tahun di Sampang Ditangkap, Diduga Pukul Lansia dengan Linggis hingga Meninggal
Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas, Satpolairud Polresta Banyuwangi Bagikan Life Jacket
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Polresta Sidoarjo Gandeng Dispendukcapil Bekali Bhabinkamtibmas Mekanisme IKD, Dukung Perlinsos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Tiang XL Dinilai Membahayakan, Biro Hukum Lintasmadura.id Kritik Keras Respons Perusahaan

Berita Terbaru