Tiang XL Dinilai Membahayakan, Biro Hukum Lintasmadura.id Kritik Keras Respons Perusahaan

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Lintasmadura.id – Persoalan tiang jaringan XL yang dilaporkan dalam kondisi tidak layak berdiri mendapat sorotan keras dari Biro Hukum Lintasmadura.id. Pasalnya, laporan yang telah disampaikan kepada pihak XL melalui WhatsApp hingga kini dinilai belum mendapatkan tindak lanjut yang konkret di lapangan.

 

Dalam komunikasi tersebut, pihak XL menyampaikan bahwa laporan belum dapat dilanjutkan karena kantor meminta foto tiang secara utuh dan jelas. Alasan tersebut justru dipertanyakan oleh pihak pelapor karena sebelumnya telah mengirimkan dokumentasi kondisi tiang melalui WhatsApp.

 

Adv. H. Nurul Hidayatullah, SH, dari Biro Hukum Lintasmadura.id menilai respons tersebut tidak seharusnya berhenti pada persoalan kelengkapan foto apabila objek yang dilaporkan berkaitan dengan potensi keselamatan pengguna jalan.

 

“Kalau memang persoalannya menyangkut tiang yang kondisinya sudah tidak layak, seharusnya ada langkah pengecekan ke lokasi. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti karena alasan foto belum sesuai permintaan kantor,” tegasnya.

 

Menurutnya, perusahaan semestinya tidak menunggu sampai terjadi insiden baru kemudian melakukan penanganan. Apalagi keberadaan tiang tersebut berada di area yang dilalui masyarakat.

 

Biro Hukum Lintasmadura.id menegaskan akan melayangkan surat resmi kepada pihak XL sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan tersebut. Surat itu sekaligus diharapkan menjadi perhatian serius perusahaan untuk segera melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi tiang di lapangan.

 

“Jangan menunggu tiang roboh dan kemudian baru ada tindakan. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian utama,” lanjut Nurul.

 

Ia menambahkan, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan perusahaan, melainkan mendorong adanya respons cepat terhadap laporan yang berkaitan dengan keselamatan publik.

 

Lintasmadura.id juga meminta pihak XL memberikan kejelasan mengenai langkah yang akan dilakukan setelah laporan tersebut diterima. Jika diperlukan dokumentasi tambahan, pihak perusahaan diharapkan tetap dapat melakukan verifikasi langsung ke lokasi agar persoalan tidak berlarut-larut

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Sungai Nangka
Selangkah Lebih Tinggi, Safriadi S Kini Sandang Pangkat Praka
Pria 77 Tahun di Sampang Ditangkap, Diduga Pukul Lansia dengan Linggis hingga Meninggal
Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas, Satpolairud Polresta Banyuwangi Bagikan Life Jacket
Lima Personel Polda Jatim Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
Polres Bondowoso berhasil amankan remaja pembuat konten truck oleng di jalan
Batik Bukan Sekadar Kain, tetapi Warisan Budaya yang Harus Dilestarikan
Batik Madura Jadi Sorotan, Slamet Ariyadi Ajak Generasi Muda Ikut Melestarikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Tiang XL Dinilai Membahayakan, Biro Hukum Lintasmadura.id Kritik Keras Respons Perusahaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Sungai Nangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Selangkah Lebih Tinggi, Safriadi S Kini Sandang Pangkat Praka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Pria 77 Tahun di Sampang Ditangkap, Diduga Pukul Lansia dengan Linggis hingga Meninggal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas, Satpolairud Polresta Banyuwangi Bagikan Life Jacket

Berita Terbaru