SUMENEP, Lintasmadura.id – Kabupaten Sumenep kembali mencatat perkembangan positif dalam indikator ketahanan pangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 20 Januari 2026, Prevalensi Ketidakcukupan Pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU) Sumenep berada di angka 4,63 persen.
Angka tersebut menempatkan Sumenep di posisi keenam terendah dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Capaian ini cukup menonjol mengingat Sumenep memiliki karakter wilayah kepulauan dengan tantangan geografis dan distribusi pangan yang tidak sederhana.
Dalam daftar 10 daerah dengan PoU terendah di Jawa Timur, Sumenep berada setelah Kota Surabaya sebesar 1,90 persen, Kota Batu 2,94 persen, Kabupaten Gresik 3,51 persen, Kota Probolinggo 4,21 persen, serta Kabupaten Sidoarjo 4,28 persen.
Sementara itu, angka PoU Sumenep masih lebih rendah dibanding Kota Pasuruan yang mencapai 5,08 persen, Kabupaten Lamongan 5,37 persen, Kota Mojokerto 5,38 persen, dan Kota Malang 5,40 persen.
Yang menarik, capaian tersebut juga menunjukkan adanya penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode sebelumnya, PoU Sumenep tercatat sebesar 6,49 persen. Artinya, terjadi penurunan sebesar 1,86 poin persentase.
Jika angka tersebut dikaitkan dengan jumlah penduduk Sumenep yang berada di kisaran 1,1 juta jiwa, masih terdapat sekitar 51 ribu penduduk yang secara statistik masuk dalam kondisi kekurangan asupan energi.
Namun, angka tersebut perlu dipahami sesuai definisi indikator PoU. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan bahwa PoU menggambarkan proporsi penduduk yang secara reguler tidak memperoleh asupan energi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup normal, aktif, dan sehat.
Dengan PoU sebesar 4,63 persen, secara sederhana dapat diartikan sekitar 4 hingga 5 dari setiap 100 penduduk berada dalam kondisi kekurangan asupan energi.
Turun Konsisten dalam Beberapa Tahun
Penurunan PoU Sumenep tidak hanya terlihat dalam satu periode. Dalam rentang lima tahun, angka tersebut disebut telah turun sebesar 3,43 poin persentase.
Tren tersebut menjadi salah satu indikator yang menunjukkan adanya perbaikan kondisi ketahanan pangan masyarakat Sumenep. Meski demikian, angka PoU tidak berdiri sendiri dan tidak serta-merta dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh persoalan pangan di daerah telah terselesaikan.
Masih adanya sekitar lima persen penduduk dalam kategori ketidakcukupan pangan menunjukkan bahwa upaya penguatan ketahanan pangan tetap diperlukan.
DKPP: Hasil Kerja Bersama
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, menyambut capaian tersebut sebagai hasil dari kerja bersama berbagai pihak.
Ia mengaitkan perkembangan itu dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep, termasuk dorongan Bupati Sumenep Ach Fauzi Wongsojudo dalam memperkuat ketahanan pangan.
Menurutnya, berbagai program di tingkat desa akan terus didorong agar kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan semakin kuat.
Pendekatan tersebut tidak hanya menyangkut ketersediaan pangan, tetapi juga bagaimana masyarakat memiliki akses dan kemampuan untuk memperoleh pangan yang cukup.
Situbondo Catat PoU Tertinggi
Di sisi lain, data yang sama menunjukkan adanya kesenjangan cukup lebar antardaerah di Jawa Timur.
Kabupaten Situbondo tercatat memiliki PoU tertinggi dengan angka 17,22 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan PoU Sumenep yang berada di 4,63 persen.
Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ketahanan pangan tidak semata-mata ditentukan oleh karakter geografis suatu daerah.
Wilayah pesisir maupun kepulauan sama-sama menghadapi tantangan dalam memastikan pangan tersedia dan dapat diakses masyarakat. Karena itu, faktor kebijakan, kondisi ekonomi masyarakat, produksi pangan, distribusi, serta berbagai intervensi lainnya juga menjadi bagian penting yang perlu dilihat secara lebih menyeluruh.
Tantangan Berikutnya
Capaian PoU sebesar 4,63 persen tentu menjadi perkembangan yang patut dicermati. Namun, angka tersebut sekaligus menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Pertanyaannya bukan hanya bagaimana mempertahankan tren penurunan, tetapi juga bagaimana memastikan kelompok masyarakat yang masih mengalami ketidakcukupan pangan dapat memperoleh akses pangan yang memadai.
Berbagai program seperti penguatan produksi pangan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan lumbung pangan, hingga kebijakan bantuan pangan perlu terus dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap masyarakat.
Sebab, keberhasilan dalam menekan angka PoU akan lebih bermakna apabila dapat dipertahankan secara konsisten dan diikuti dengan semakin kuatnya kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.
Sementara itu, data PoU untuk 2026 belum tersedia dalam informasi yang menjadi dasar tulisan ini dan baru dapat dibandingkan setelah publikasi BPS berikutnya. Karena itu, angka 4,63 persen saat ini lebih tepat dipandang sebagai capaian penting sekaligus pijakan untuk melihat apakah tren perbaikan ketahanan pangan Sumenep dapat terus dipertahankan.
(Redaksi)












