Proyek Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Dipersoalkan, Audit Diminta untuk Pastikan Kesesuaian Pekerjaan

- Penulis

Minggu, 20 September 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP Lintasmadura.id— Pelaksanaan program revitalisasi SDN Kalianget Timur IV, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, yang menggunakan anggaran APBN 2026, menjadi perhatian setelah muncul sejumlah pertanyaan terkait transparansi anggaran dan kualitas pekerjaan fisik di lapangan.

 

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura Antikorupsi, Sarkawi, setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Sarkawi mendatangi lokasi pada Sabtu (19/9/2026). Di lokasi, ia melakukan pemantauan terhadap sejumlah bagian bangunan sekaligus meminta penjelasan kepada Kepala SDN Kalianget Timur IV, Endang Susilowati.

 

Dalam pengecekan tersebut, Sarkawi menyoroti sejumlah pekerjaan yang dikerjakan dalam program revitalisasi, di antaranya rehabilitasi bagian atap dan penambahan pasangan batu yang disebut memiliki ketinggian sekitar 50 sentimeter.

 

Selain itu, beberapa komponen konstruksi seperti reng, balok, gewel hingga bagian pengecoran turut menjadi perhatiannya. Sarkawi mengaku menemukan sejumlah bagian yang secara kasatmata perlu mendapat pemeriksaan teknis lebih lanjut, termasuk bagian konstruksi yang terlihat keropos.

 

Namun, perhatian utama Sarkawi justru tertuju pada aspek keterbukaan informasi anggaran.

 

Ia mempertanyakan papan informasi proyek yang tidak mencantumkan besaran dana bantuan revitalisasi. Menurutnya, informasi mengenai sumber dan nilai anggaran merupakan bagian penting dari transparansi, terlebih proyek tersebut menggunakan keuangan negara.

 

«“Kalau anggarannya dari APBN, masyarakat harus tahu berapa nilai bantuannya. Jangan sampai papan informasi ada, tetapi nilai anggarannya tidak dicantumkan,” kata Sarkawi.»

 

Terpisah, Kepala SDN Kalianget Timur IV Endang Susilowati menyampaikan bahwa pelaksanaan revitalisasi dilakukan berdasarkan prosedur dan arahan yang diterima pihak sekolah melalui sosialisasi program.

 

Mengenai tidak dicantumkannya nilai anggaran pada papan informasi, Endang mengatakan hal itu dilakukan berdasarkan arahan konsultan.

 

Ia juga menjelaskan bahwa perkembangan pekerjaan mendapatkan pengawasan dari pihak yang ditugaskan. Sedangkan bagi pihak luar yang ingin melakukan pemantauan, pihak sekolah diarahkan untuk berkoordinasi atau mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

 

Sarkawi menilai penggunaan anggaran negara semestinya berjalan seiring dengan keterbukaan dan ruang pengawasan publik. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan memastikan seluruh pekerjaan benar-benar sesuai ketentuan.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya belum menyatakan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

 

“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Karena itu kami akan meminta lembaga yang berwenang melakukan audit. Kalau memang sesuai, silakan dibuktikan. Kalau ada penyimpangan, harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Sarkawi menyatakan rencana penyampaian laporan akan diarahkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Inspektorat Provinsi Jawa Timur, dan Inspektorat Kabupaten Sumenep.

 

Audit yang diharapkan, kata dia, tidak sebatas memeriksa administrasi dan penggunaan anggaran. Pemeriksaan juga perlu mencakup volume pekerjaan, spesifikasi material, mutu konstruksi, serta kesesuaian antara pekerjaan yang direalisasikan dengan ketentuan program revitalisasi.

 

Hingga saat ini, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan terdapat kerugian negara ataupun tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan revitalisasi SDN Kalianget Timur IV.

 

Karena itu, seluruh dugaan dan temuan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan teknis serta audit oleh lembaga yang berwenang.

 

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik mengenai nilai anggaran, realisasi penggunaan dana, serta kesesuaian kualitas dan volume pekerjaan dengan ketentuan program revitalisasi tahun anggaran 2026.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEC 2026 Tetapkan Para Juara, Sumenep Kuasai Tiga Besar Kategori Pelajar
Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil
Duta Wisata se-Madura Raya Berkumpul di Sumenep, Perkuat Kolaborasi Promosi Pariwisata
Salman Al Farisi dan Rikatul Jannah Rayakan Hari Bahagia, Keluarga Panjatkan Doa untuk Rumah Tangga SAMAWA
Jaga Kamtibmas Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Perkuat Patroli Malam
Badrul Amali Hadiri Pertemuan Nasional di Bali, Dorong Penguatan Peran GMAS dan ABPEDNAS
MEC 2026 Tak Hanya Angkat Budaya, Pemkab Sumenep Dorong Perputaran Ekonomi Lokal
MEC 2026 Satukan Raja-Raja Nusantara di Sumenep, Haji Her: Salam Settong Dara dari Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:03 WIB

MEC 2026 Tetapkan Para Juara, Sumenep Kuasai Tiga Besar Kategori Pelajar

Minggu, 20 September 2026 - 12:28 WIB

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil

Minggu, 20 September 2026 - 12:06 WIB

Duta Wisata se-Madura Raya Berkumpul di Sumenep, Perkuat Kolaborasi Promosi Pariwisata

Minggu, 20 September 2026 - 10:10 WIB

Salman Al Farisi dan Rikatul Jannah Rayakan Hari Bahagia, Keluarga Panjatkan Doa untuk Rumah Tangga SAMAWA

Minggu, 20 September 2026 - 09:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Dipersoalkan, Audit Diminta untuk Pastikan Kesesuaian Pekerjaan

Berita Terbaru