Dua Utusan TKN-BASUPATI Serahkan Surat ke MTs Miftahul Anwar, Pengambilan Foto Tanpa Izin Jadi Sorotan

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Utusan TKN-BASUPATI Serahkan Surat ke MTs Miftahul Anwar, Pengambilan Foto Tanpa Izin Jadi Sorotan

Dua Utusan TKN-BASUPATI Serahkan Surat ke MTs Miftahul Anwar, Pengambilan Foto Tanpa Izin Jadi Sorotan

SAMPANG,Lintasmadura.id— Dua Utusan Lembaga TKN-BASUPATI Mendatangi Yayasan MTs Miftahul Anwar di Dusun Terosan, Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.

 

Kedatangan tersebut bertujuan untuk menyampaikan surat resmi dari TKN-BASUPATI.

 

Pihak TKN-BASUPATI menyatakan bahwa kedatangan mereka dilakukan dengan itikad baik guna menyerahkan dokumen resmi kepada pengurus yayasan maupun kepala sekolah, tanpa berniat menimbulkan kegaduhan atau mengganggu aktivitas operasional sekolah.

 

Namun, saat pertemuan berlangsung di ruang kantor sekolah—yang dihadiri oleh kepala sekolah dan dua guru lainnya—salah seorang guru perempuan diduga mengambil foto atau rekaman video terhadap kedua Utusan tersebut tanpa terlebih dahulu meminta izin.

 

Tindakan dokumentasi secara sepihak itu pun menjadi perhatian Utusan TKN-BASUPATI. Pihaknya mempertanyakan alasan dan tujuan di balik pengambilan gambar tersebut. Menurut mereka, apabila dokumentasi dilakukan untuk tertib administrasi atau pertimbangan keamanan, hendaknya disampaikan secara terbuka demi mencegah timbulnya kesalahpahaman.

 

Peristiwa ini membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak guru, kepala sekolah, serta Yayasan MTs Miftahul Anwar guna memastikan tujuan pengambilan gambar, sekaligus status pengelolaan, penyimpanan, maupun potensi penyebarluasan materi visual tersebut.

 

Secara hukum, pengambilan gambar di ruang publik atau instansi tidak serta-merta tergolong sebagai tindak pidana.

 

Kendati demikian, apabila rekaman memuat data pribadi dan diproses, digunakan, diungkapkan, atau disebarluaskan secara melawan hukum, ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) khususnya Pasal 65 dan Pasal 67 dapat menjadi dasar hukum yang relevan sesuai dengan pembuktian fakta di lapangan.

 

Berita ini bersifat informasi awal dan disusun dengan mengedepankan asas keberimbangan.

 

Redaksi tetap memberikan ruang bagi pihak guru, kepala sekolah, maupun Yayasan MTs Miftahul Anwar untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi.

 

Penulis: Safiuddin

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badrul Amali Hadiri Pertemuan Nasional di Bali, Dorong Penguatan Peran GMAS dan ABPEDNAS
MEC 2026 Tak Hanya Angkat Budaya, Pemkab Sumenep Dorong Perputaran Ekonomi Lokal
MEC 2026 Satukan Raja-Raja Nusantara di Sumenep, Haji Her: Salam Settong Dara dari Madura
Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron
Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket
Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana
Madura Ethnic Carnival 2026 Digelar Malam Ini, Satlantas Polresta Sumenep Alihkan Arus Sejumlah Ruas Jalan
Jabat Camat Kalianget, Erfan Evendi Diharapkan Mampu Hadirkan Pelayanan yang Lebih Baik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:27 WIB

Badrul Amali Hadiri Pertemuan Nasional di Bali, Dorong Penguatan Peran GMAS dan ABPEDNAS

Sabtu, 19 September 2026 - 22:24 WIB

MEC 2026 Tak Hanya Angkat Budaya, Pemkab Sumenep Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

Sabtu, 19 September 2026 - 21:43 WIB

MEC 2026 Satukan Raja-Raja Nusantara di Sumenep, Haji Her: Salam Settong Dara dari Madura

Sabtu, 19 September 2026 - 21:24 WIB

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 September 2026 - 21:22 WIB

Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket

Berita Terbaru