Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN Lintasmadura.id- Polres Lamongan Polda Jatim melalui Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang kotak amal di salah satu Masjid di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

 

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan dari hasil ungkap, Polsek Karanggeneng mengamankan seorang tersangka berinisial YS (42), warga Sukomulyo Lamongan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Ipda M. Hamzaid, S.Pd pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H. bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengankan tersangka.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian uang kotak amal menggunakan modus memancing uang dengan alat sederhana berupa lidi sapu yang diberi perekat (pulut).

 

“Hasil pemeriksaan tersangka diketahui merupakan residivis pencurian kotak amal dan Pencurian Kendaraan Bermotor, ” jelas Ipda Hamzaid, Sabtu (25/7/2026).

 

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah lidi patah yang terdapat perekat, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp.394.000 yang terdiri dari 17 lembar pecahan Rp20.000, satu lembar pecahan Rp50.000, dan dua lembar pecahan Rp2.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.

 

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Karanggeneng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.”pungkas Ipda Hamzaid.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Toko di Dungkek Berhasil Diamankan, Polsek Sita Berbagai Barang Bukti
Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Blega Tiga Kendaraan Ringsek Satu Korban Luka Ringan Berahir Damai
Sunday Batik on the Street 2026, Pemkab Sumenep Perkuat Eksistensi Batik Lokal sebagai Ikon Budaya dan Penggerak UMKM
Halo Kapolresta Diperkenalkan ke Lingkungan DLH Sumenep, Satlantas Perkuat Sinergi Pelayanan dengan Masyarakat SUMENEP – Polresta
Pemkab Sumenep Gencarkan Reaktivasi Pasar Sapi, Perkuat Ekonomi Berbasis Peternakan
Optimistis Panen Bagus, Bhabinkamtibmas Laporkan Tanaman Jagung di Gunting Tumbuh Subur
ANAK DISABILITAS DI SAMPANG MEMPERTANYAKAN KEADILAN HIKUM BAGI DIRINYA
Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Pencurian Toko di Dungkek Berhasil Diamankan, Polsek Sita Berbagai Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:11 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Blega Tiga Kendaraan Ringsek Satu Korban Luka Ringan Berahir Damai

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:06 WIB

Sunday Batik on the Street 2026, Pemkab Sumenep Perkuat Eksistensi Batik Lokal sebagai Ikon Budaya dan Penggerak UMKM

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:53 WIB

Halo Kapolresta Diperkenalkan ke Lingkungan DLH Sumenep, Satlantas Perkuat Sinergi Pelayanan dengan Masyarakat SUMENEP – Polresta

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05 WIB

Pemkab Sumenep Gencarkan Reaktivasi Pasar Sapi, Perkuat Ekonomi Berbasis Peternakan

Berita Terbaru