SUMENEP Lintasmadura.id– Polresta Sumenep terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Halo Kapolresta. Kali ini, Satlantas Polresta Sumenep memperluas jangkauan sosialisasi layanan tersebut kepada para pekerja dan masyarakat nonorganisasi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polresta Sumenep bersama anggotanya itu menjadi bagian dari upaya mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. Selain memperkenalkan fungsi Halo Kapolresta sebagai media komunikasi langsung dengan kepolisian, peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan disiplin berlalu lintas.
Program Halo Kapolresta dirancang sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi, pengaduan, saran, hingga laporan terkait gangguan keamanan maupun pelayanan kepolisian. Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan setiap laporan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polresta Sumenep, AKP Beny Kuncoro, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa pelayanan kepolisian harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan akses komunikasi yang mudah dan responsif.
“Halo Kapolresta kami hadirkan sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan kepolisian. Kami ingin setiap informasi, keluhan, maupun masukan dari warga dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dengan kepolisian. Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan berbagai kanal pelayanan yang telah disediakan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
AKP Beny menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Informasi dari masyarakat mengenai potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran lalu lintas akan membantu aparat mengambil tindakan lebih cepat.
“Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ketika masyarakat aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas, maka upaya pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan lebih efektif,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa terciptanya budaya tertib berlalu lintas tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga memerlukan kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk memanfaatkan Halo Kapolresta sebagai sarana komunikasi yang positif. Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian, kami optimistis dapat mewujudkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, serta kondusif bagi semua,” tegas AKP Beny.
Sosialisasi berlangsung dalam suasana dialogis dan mendapat respons positif dari para peserta. Antusiasme yang terlihat menunjukkan bahwa masyarakat menyambut baik kehadiran Halo Kapolresta sebagai layanan yang mempermudah akses komunikasi dengan kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polresta Sumenep kembali menegaskan komitmennya untuk membangun pelayanan publik yang modern, humanis, dan profesional, sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Sumenep.












