BONDOWOSO Lintasmadura.id– Jajaran Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang pelaku yang sempat buron sejak laporan diterima pada 8 April 2026. Pelaku berinisial JS diamankan di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, saat diduga hendak melarikan diri ke luar provinsi.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan tersangka.
“Tim kami berhasil mengamankan pelaku di Gerbang Tol Kalikangkung setelah dilakukan pengejaran,” ujar Aryo saat konferensi pers, Rabu (24/6/2026).
Dari hasil penyidikan, JS yang merupakan warga Jalan Martadinata, Kelurahan Dabasah, Bondowoso, diduga menjalankan aksinya dengan masuk ke ruang tamu rumah korban. Setelah menemukan kunci kendaraan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
Polisi kemudian menelusuri jejak pelaku hingga diketahui berada di luar daerah. Setelah berhasil ditangkap, tersangka langsung dibawa kembali ke Bondowoso untuk menjalani proses hukum.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa BPKB, STNK, serta salinan rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.
Selain mengungkap kasus curanmor, Polres Bondowoso juga merilis keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor lainnya yang terjadi di wilayah Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.
Kapolres menyebut pelaku berinisial AS, warga Desa Suger Lor, Kecamatan Maesan. Tersangka diduga mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah pada 12 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Sepeda motor yang berhasil dibawa kabur pelaku merupakan Honda Supra X bernomor polisi P 2024 PC. Polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal tentang pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.












