Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta lintasmadura.id – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara Prof. Juanda mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap.

Apresiasi itu disampaikan Juanda dalam konferensi pers pengungkapan kejahatan jalanan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Ia menilai langkah kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan merupakan bagian dari kewajiban Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ketika ada kepentingan masyarakat luas yang terganggu, maka Polri harus hadir. Itu bagian dari tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” kata Juanda.

Juanda mengatakan, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Karena itu, menurutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara tegas dan terukur.

Ia menjelaskan, tugas Polri dalam menjaga kamtibmas memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu diatur dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dalam Undang-Undang Kepolisian juga diatur kewenangan Polri untuk mengambil tindakan kepolisian, termasuk diskresi, sepanjang dilakukan dalam koridor hukum dan tidak bertentangan dengan hak asasi manusia,” ujarnya.

Juanda menekankan, setiap tindakan kepolisian harus tetap dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh keluar dari prinsip legalitas, proporsionalitas, dan perlindungan hak asasi manusia.

Ia menilai pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan oleh Polda Metro Jaya menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terlebih, kejahatan jalanan kerap menimbulkan keresahan karena terjadi di ruang publik dan menyasar aktivitas warga sehari-hari.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap terukur. Saya melihat langkah yang dilakukan kepolisian dalam pengungkapan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat luas,” ucapnya.

Juanda menambahkan, kehadiran Polri saat terjadi gangguan kamtibmas bukan hanya bentuk respons terhadap peristiwa, melainkan juga bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrean Talango-Kalianget Belum Terurai, Disperkimhub Sumenep Siapkan Skema Baru
Sekda Agus Ajak ASN Sumenep Jadikan Donor Darah sebagai Gerakan Kemanusiaan
Polres Lampung Tengah Peringati Haornas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Lindungi Masyarakat Dari Abu Vulkanik, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Bagikan Masker Gratis Untuk Warga
Apresiasi kepada Satlantas Polresta Sumenep atas Respons Cepat Penanganan Kecelakaan
Sekda Sumenep Minta ASN Tak Sekadar Rajin Absen, Kinerja dan Inovasi Jadi Ukuran
Satlantas Polresta Sumenep Sapa Pengemudi Bentor di Pelabuhan Kalianget
Bupati Sampang Blusukan ke Rumah Warga Tak Layak Huni, Bantuan Bedah Rumah Langsung Disalurkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:01 WIB

Antrean Talango-Kalianget Belum Terurai, Disperkimhub Sumenep Siapkan Skema Baru

Rabu, 9 September 2026 - 13:31 WIB

Sekda Agus Ajak ASN Sumenep Jadikan Donor Darah sebagai Gerakan Kemanusiaan

Rabu, 9 September 2026 - 12:48 WIB

Polres Lampung Tengah Peringati Haornas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Rabu, 9 September 2026 - 12:44 WIB

Lindungi Masyarakat Dari Abu Vulkanik, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Bagikan Masker Gratis Untuk Warga

Rabu, 9 September 2026 - 12:37 WIB

Apresiasi kepada Satlantas Polresta Sumenep atas Respons Cepat Penanganan Kecelakaan

Berita Terbaru