SUMENEP, Lintasmadura.id — Antrean kendaraan di jalur penyeberangan Talango-Kalianget, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) menyiapkan pola baru untuk mengendalikan arus kendaraan, termasuk mengatur waktu sandar kapal tongkang.
Kepala Disperkimhub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan kepadatan kendaraan memang tidak berlangsung setiap hari. Namun, pada periode tertentu, antrean dapat meningkat cukup signifikan, terutama saat akhir pekan serta momentum keberangkatan dan kepulangan jemaah haji maupun umrah.
Menurutnya, kondisi tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi agar penumpukan kendaraan tidak semakin panjang dan mengganggu mobilitas masyarakat.
“Memang tidak setiap hari. Kami akui, permasalahan ini masih menjadi PR,” kata Dadang, Rabu (9/9/2026).
Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah pengaturan waktu sandar dan keberangkatan kapal tongkang. Skema tersebut diharapkan mampu membuat pergerakan kendaraan lebih teratur sehingga antrean tidak menumpuk pada satu titik pelabuhan.
“Nanti kita lihat berapa lama menunggunya, apakah bisa langsung berangkat atau bagaimana. Nanti kita atur skemanya,” ujarnya.
Tak hanya menyusun pola operasional penyeberangan, Disperkimhub juga memastikan penempatan petugas di dua titik layanan, yakni Pelabuhan Talango dan Pelabuhan Kalianget. Petugas akan difokuskan untuk membantu mengatur kendaraan ketika terjadi lonjakan pengguna jasa.
Pengawasan terhadap kinerja personel juga bakal diperketat. Setiap petugas diwajibkan menyampaikan laporan melalui kamera sebagai bagian dari sistem pemantauan kondisi pelayanan di lapangan.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan personel benar-benar berada di lokasi dan menjalankan tugas pengaturan arus kendaraan secara optimal. Jika ditemukan pelayanan yang tidak maksimal, Disperkimhub akan memberikan teguran.
“Kalau kerja atau pelayanannya tidak maksimal, jelas akan kami tegur,” tegas Dadang.
Ia mengakui keterbatasan jumlah personel masih menjadi salah satu kendala dalam pengaturan lalu lintas di jalur penyeberangan Talango-Kalianget. Kendati demikian, sumber daya yang tersedia akan dimaksimalkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Dadang menilai jalur Talango-Kalianget memiliki peran vital bagi mobilitas masyarakat, khususnya dalam mendukung konektivitas antara wilayah daratan dan kepulauan. Karena itu, kelancaran arus kendaraan menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius, terutama ketika terjadi peningkatan volume pengguna jasa.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan antrean tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Operator kapal tongkang dan masyarakat juga perlu mendukung pola pengaturan yang nantinya diterapkan.
“Operator tongkang maupun masyarakat harus mau bekerja sama mewujudkan hal itu,” pungkasnya.
(Redaksi)












