SUMENEP, Lintasmadura.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menjadikan kehadiran di kantor sebagai satu-satunya ukuran kedisiplinan.
Menurutnya, profesionalitas aparatur justru harus terlihat dari kemampuan menyelesaikan pekerjaan, memenuhi target, memegang tanggung jawab, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Agus saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Selasa (8/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional. Namun, disiplin harus diterapkan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada persoalan absensi.
“Pemerintah daerah dalam membangun aparatur yang profesional, salah satu indikatornya harus disiplin. ASN tidak hanya hadir dan menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan target sesuai bidang masing-masing,” ujar Agus.
Ia meminta para pimpinan perangkat daerah memperkuat pembinaan terhadap jajaran masing-masing. Pengawasan, kata dia, seharusnya tidak hanya diarahkan pada tingkat kehadiran pegawai, tetapi juga pada capaian pekerjaan dan kualitas pelayanan.
Agus ingin setiap perangkat daerah memiliki budaya kerja yang mendorong ASN bekerja berdasarkan target dan hasil.
“Setiap perangkat daerah hendaknya memperkuat pembinaan internal. Jangan sampai disiplin hanya dimaknai sebagai persoalan kehadiran, tetapi harus tercermin dalam kualitas pekerjaan, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dorong ASN Berani Berinovasi
Tidak hanya soal kedisiplinan, Sekda Sumenep juga mendorong ASN agar berani keluar dari pola kerja yang monoton.
Perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, menurut Agus, menuntut pemerintah daerah memiliki aparatur yang adaptif. Birokrasi harus mampu mencari cara kerja yang lebih cepat, sederhana, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“ASN harus memiliki keberanian untuk mencari terobosan baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan maupun pelayanan publik,” tuturnya.
Agus menilai inovasi tidak selalu harus berbentuk program besar dengan biaya besar. Perbaikan mekanisme kerja, pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan prosedur, serta koordinasi yang lebih efektif antarlembaga juga dapat menjadi inovasi selama menghasilkan perubahan positif.
Karena itu, ASN diminta tidak takut mengevaluasi kebiasaan kerja yang sudah berjalan. Setiap aparatur harus memiliki kemauan untuk belajar, beradaptasi, dan mencari solusi ketika menghadapi persoalan di lapangan.
Meski demikian, Agus mengingatkan bahwa keberanian berinovasi tetap harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi. Setiap terobosan harus memiliki dasar yang jelas dan tidak mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan.
“Yang jelas, inovasi harus dilakukan dengan memperhatikan aturan, efektivitas anggaran, serta kebutuhan masyarakat, supaya setiap inovasi yang dilahirkan tidak sekadar menjadi gagasan, tetapi benar-benar memberikan dampak dan manfaat,” pungkasnya.
Melalui penguatan disiplin dan inovasi tersebut, Agus berharap jajaran ASN Pemkab Sumenep mampu membangun budaya kerja baru yang lebih produktif. Aparatur tidak hanya dituntut hadir menjalankan kewajiban, tetapi juga harus mampu membuktikan kehadirannya melalui kinerja dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(Redaksi)












