Polres Probolinggo Ungkap Kejahatan Jalanan dan Peredaran Miras Lintas Daerah, Amankan Sejumlah Tersangka

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO Lintasmadura.id– Polres Probolinggo Polda Jatim mengungkap sejumlah kasus tindak pidana meliputi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran minuman keras tanpa izin.

 

Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar pada konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (13/8/2026).

 

Kasus pertama merupakan percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Kraksaan Probolinggo, dengan mengamankan seorang tersangka berinisial R (16).

 

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda PCX, BPKB, pakaian yang digunakan pelaku maupun korban, serta satu buah karambit.

 

Modusnya, tersangka berpura-pura menjadi korban penipuan untuk mendapatkan simpati korban dan meminta tolong mengantarkan tersangka menuju rumah kakaknya.

 

Namun, saat berada di jalan yang sepi, pelaku justru mengancam korban menggunakan karambit dan berusaha merampas sepeda motor Honda PCX milik korban.

 

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal. Rasa kepedulian tetap harus disertai kewaspadaan,” ujar AKBP Rizki.

 

Karena pelaku masih berusia 16 tahun, proses hukum dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap anak.

 

Selain itu, Polres Probolinggo Polda Jatim juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Kraksaan Probolinggo dan mengamankan tersangka M.S. (46) serta beberapa barang bukti.

 

Pengungkapan berikutnya terkait peredaran minuman keras tanpa izin, dimana Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti 3.170,2 liter Miras yang diangkut menggunakan dua bus umum antarkota.

 

Miras tersebut diduga merupakan bagian dari perdagangan antardaerah dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Cirebon, Jawa Barat, dan Kediri, Jawa Timur.

 

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut peredaran miras lintas daerah.

 

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peredaran miras tersebut,” tegas AKBP Rizki.

 

Sedangkan kasus terakhir adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Bantaran Probolinggo.

 

Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan dua tersangka, yakni M.M. (27) dan A. (25) dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit telepon seluler.

 

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana.

 

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, ” kata AKBP Rizki.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat, ” pungkas AKBP Rizki.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badrul Amali Hadiri Pertemuan Nasional di Bali, Dorong Penguatan Peran GMAS dan ABPEDNAS
MEC 2026 Tak Hanya Angkat Budaya, Pemkab Sumenep Dorong Perputaran Ekonomi Lokal
MEC 2026 Satukan Raja-Raja Nusantara di Sumenep, Haji Her: Salam Settong Dara dari Madura
Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron
Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket
Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana
Madura Ethnic Carnival 2026 Digelar Malam Ini, Satlantas Polresta Sumenep Alihkan Arus Sejumlah Ruas Jalan
Jabat Camat Kalianget, Erfan Evendi Diharapkan Mampu Hadirkan Pelayanan yang Lebih Baik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:27 WIB

Badrul Amali Hadiri Pertemuan Nasional di Bali, Dorong Penguatan Peran GMAS dan ABPEDNAS

Sabtu, 19 September 2026 - 22:24 WIB

MEC 2026 Tak Hanya Angkat Budaya, Pemkab Sumenep Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

Sabtu, 19 September 2026 - 21:43 WIB

MEC 2026 Satukan Raja-Raja Nusantara di Sumenep, Haji Her: Salam Settong Dara dari Madura

Sabtu, 19 September 2026 - 21:24 WIB

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 September 2026 - 21:22 WIB

Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket

Berita Terbaru