Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP Lintasmadura.id– Satreskrim Polresta Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

 

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/255/VII/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JATIM tanggal 28 Juli 2026. Setelah menerima laporan dari korban, Tim unit Resmob Satreskrim Polresta Sumenep segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

 

Korban dalam perkara ini adalah Ach. Tajudin, seorang karyawan swasta asal Dusun Gunung, Desa Batu Belah Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Pantai Taneros, Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

 

Dari hasil penyelidikan, hari Selasa, 28 Juli 2026 petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (33), warga Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten. Tersangka diamankan oleh Unit resmob polresta sumenep di wilayah Kecamatan Ambunten tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dokumen kendaraan berupa fotokopi BPKB dan STNK, rumah kunci kontak, rumah kunci jok, serta satu buah kunci kontak yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Sumenep Akp Agus Rusdiyanto, S.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Sumenep. Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat 1 subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lebih dari 1.000 Peserta Ramaikan RUN IDI RUN, Sumenep Dorong Budaya Hidup Sehat
PoU Sumenep Turun Jadi 4,63 Persen, Masuk Enam Terendah di Jawa Timur
Patroli Gentong Polres Trenggalek Salurkan Air Bersih untuk Sekolah dan Tempat Ibadah
Polresta Malang Kota Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Siswa, Polda Jatim Beri Pendampingan Korban
Polres Gresik Gencarkan Inovasi Kopi Keliling, Bangun Kedekatan dengan Warga Ajak Jaga Kamtibmas
Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak
PW SEMMI SULSEL KECAM SIKAP BINTANG WAHYU SAPUTRA: JANGAN AJARKAN KADER MEMBANGUN SEKAT DI TUBUH SEMMI
Zainal dan Adinda AIS Resmi Menikah, Awali Perjalanan Rumah Tangga dengan Penuh Kebahagiaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

Lebih dari 1.000 Peserta Ramaikan RUN IDI RUN, Sumenep Dorong Budaya Hidup Sehat

Minggu, 27 September 2026 - 21:08 WIB

PoU Sumenep Turun Jadi 4,63 Persen, Masuk Enam Terendah di Jawa Timur

Minggu, 27 September 2026 - 21:02 WIB

Patroli Gentong Polres Trenggalek Salurkan Air Bersih untuk Sekolah dan Tempat Ibadah

Minggu, 27 September 2026 - 21:00 WIB

Polresta Malang Kota Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Siswa, Polda Jatim Beri Pendampingan Korban

Minggu, 27 September 2026 - 16:10 WIB

Polres Gresik Gencarkan Inovasi Kopi Keliling, Bangun Kedekatan dengan Warga Ajak Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru