Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA Lintasmadura.id– Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus sindikat kejahatan siber Internasional yang menjadikan warga negara asing sebagai sasaran penipuan.

 

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka, terdiri dari 30 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan, dan tiga warga negara Indonesia (WNI).

 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk memburu sejumlah pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Dalam penanganan perkara ini, Polrestabes Surabaya Polda Jatim bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri guna memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Jepang dan China.

 

Sejumlah korban di Jepang telah dimintai keterangan, sementara pemeriksaan terhadap korban di China segera dilakukan untuk melengkapi alat bukti.

 

“Koordinasi lintas negara terus kami lakukan agar seluruh rangkaian kejahatan ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Luthfi, Rabu (17/6/2026).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Polisi memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban. Seluruh korban diketahui merupakan warga negara Jepang dan China.

 

Dari hasil penyidikan terungkap, para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan puluhan telepon seluler.

 

Mereka menghubungi korban melalui sambungan telepon maupun video call dengan menyamar sebagai aparat kepolisian.

 

Korban kemudian dituduh terlibat tindak pidana, seperti pencucian uang, sehingga dipaksa mentransfer sejumlah uang.

 

Untuk meyakinkan korban, sindikat tersebut menyiapkan ruangan khusus yang didesain menyerupai kantor polisi dan dibuat kedap suara sehingga saat melakukan video call tampak seperti proses pemeriksaan resmi.

 

Selain itu, hasil digital forensik terhadap barang bukti elektronik menemukan sekitar 30.000 data calon korban asal Jepang serta puluhan ribu data warga negara China yang diduga telah dipersiapkan sebagai target penipuan berikutnya.

 

Saat ini penyidik masih mendalami barang bukti digital, menelusuri jaringan pelaku, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Mabes Polri terkait mekanisme penanganan hukum, termasuk kemungkinan kerja sama dengan negara asal para tersangka.

 

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Untuk kasus yang melibatkan korban asal Jepang, penyidik juga menangani dugaan tindak pidana penyekapan terhadap dua korban.

 

Kapolrestabes Surabaya menegaskan akan menuntaskan pengungkapan kasus tersebut dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bertahun-tahun Tambal Sulam, Kondisi Jalan Sumenep-Kalianget Kembali Dipertanyakan
Dua Maling Motor yang Masih se Darah di Burneh, Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan
Polemik Lahan 105 Pinggirpapas Kembali Memanas, Kuasa Hukum: “Itikad Kami Bukan Omong Kosong!”
Kapolresta Sumenep Pimpin Upacara Serentak di Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar
DUGAAN TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI WILAYAH WRINGINANOM GRESIK
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8
Bappeda Sumenep Kawal Transformasi Energi di Kepulauan, Gili Raja dan Kangean Jadi Sorotan
Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Dekatkan Diri dengan Pelajar Lewat Upacara Bendera
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Bertahun-tahun Tambal Sulam, Kondisi Jalan Sumenep-Kalianget Kembali Dipertanyakan

Senin, 14 September 2026 - 20:14 WIB

Dua Maling Motor yang Masih se Darah di Burneh, Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan

Senin, 14 September 2026 - 19:32 WIB

Polemik Lahan 105 Pinggirpapas Kembali Memanas, Kuasa Hukum: “Itikad Kami Bukan Omong Kosong!”

Senin, 14 September 2026 - 14:36 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Upacara Serentak di Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

DUGAAN TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI WILAYAH WRINGINANOM GRESIK

Berita Terbaru

Nasional

DUGAAN TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI WILAYAH WRINGINANOM GRESIK

Senin, 14 Sep 2026 - 14:03 WIB