Perahu Pengangkut Barang Tenggelam di Perairan Kangean, Seluruh ABK Selamat

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP lintasmadura.id– Sebuah kapal motor pengangkut barang, KM LA RISKY, mengalami kecelakaan laut dan tenggelam di wilayah perairan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.

Kapal yang mengangkut tabung gas LPG 3 kilogram, material bangunan, serta berbagai kebutuhan lainnya tersebut tenggelam di perairan sebelah selatan Pulau Mamburit, Kecamatan Kangean, sekitar 1,5 mil laut dari Pelabuhan Batuguluk.

Kapal diketahui milik sekaligus dinakhodai oleh Mulyadi alias Cek Udi (40), warga Desa Timur Jangjang, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat KM LA RISKY diduga menabrak karang sehingga mengalami kebocoran pada lambung kapal. Air laut kemudian masuk ke dalam kapal hingga akhirnya kapal tenggelam bersama sebagian muatan yang dibawanya.

Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Nahkoda bersama empat orang anak buah kapal (ABK) berhasil diselamatkan oleh nelayan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Selain mengevakuasi para korban, nelayan juga membantu menyelamatkan sebagian muatan kapal, di antaranya tabung gas LPG 3 kilogram dan kasur spring bed. Namun sebagian besar muatan lainnya dilaporkan hanyut maupun tenggelam bersama kapal.

Akibat kejadian tersebut, pemilik kapal mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp450 juta, meliputi kerusakan kapal motor dan hilangnya sejumlah barang muatan.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel Polsek Kangean langsung mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk KPLP dan Syahbandar setempat.

Kapolres Sumenep Akbp Anang Hardiyanto.,S.I.K melalui Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo mengimbau para nahkoda dan pengguna transportasi laut untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berlayar, terutama di wilayah perairan yang memiliki banyak karang, guna menghindari terjadinya kecelakaan laut serupa.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif, sementara proses pendataan kerugian serta koordinasi dengan pihak terkait masih terus dilakukan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bertahun-tahun Tambal Sulam, Kondisi Jalan Sumenep-Kalianget Kembali Dipertanyakan
Dua Maling Motor yang Masih se Darah di Burneh, Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan
Polemik Lahan 105 Pinggirpapas Kembali Memanas, Kuasa Hukum: “Itikad Kami Bukan Omong Kosong!”
Kapolresta Sumenep Pimpin Upacara Serentak di Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar
DUGAAN TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI WILAYAH WRINGINANOM GRESIK
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8
Bappeda Sumenep Kawal Transformasi Energi di Kepulauan, Gili Raja dan Kangean Jadi Sorotan
Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Dekatkan Diri dengan Pelajar Lewat Upacara Bendera
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Bertahun-tahun Tambal Sulam, Kondisi Jalan Sumenep-Kalianget Kembali Dipertanyakan

Senin, 14 September 2026 - 20:14 WIB

Dua Maling Motor yang Masih se Darah di Burneh, Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan

Senin, 14 September 2026 - 19:32 WIB

Polemik Lahan 105 Pinggirpapas Kembali Memanas, Kuasa Hukum: “Itikad Kami Bukan Omong Kosong!”

Senin, 14 September 2026 - 14:36 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Upacara Serentak di Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

DUGAAN TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI WILAYAH WRINGINANOM GRESIK

Berita Terbaru

Nasional

DUGAAN TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI WILAYAH WRINGINANOM GRESIK

Senin, 14 Sep 2026 - 14:03 WIB