Tim URC Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO Lintasmadura.id– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan kinerjanya dalam memburu pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

 

Kali ini, dua pelaku tindak pidana berbeda berhasil diamankan di Pulau Bali, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak.

 

Keberhasilan tersebut diraih hanya berselang dua hari setelah Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik.

 

Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Provinsi Bali setelah sebelumnya menjadi target pencarian polisi.

 

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim AKP Selimat mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Anti Begal dalam melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum.

 

“Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” tegas AKP Selimat.

 

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan di sebuah konter handphone di wilayah Kecamatan Banyuputih.

 

Pelaku berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (10/6/2026).

 

Kasus tersebut terjadi pada September 2025 di sebuah konter handphone di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.

 

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara merusak tembok samping bangunan sebelum mengambil sejumlah barang berharga di dalamnya.

 

Selain itu, Tim URC Anti Begal juga berhasil menangkap seorang DPO kasus pencabulan terhadap anak berinisial KF alias D (40), warga Kecamatan Panji.

 

Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu (10/6/2026).

 

Tersangka diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 di wilayah Kecamatan Panji.

 

“Pelaku kasus pencabulan ini sudah cukup lama menjadi DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya diamankan di Bali,” jelas AKP Selimat.

 

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perkara masing-masing.

 

“Kehadiran Tim URC Anti Begal adalah bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.

 

Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rantai Sabu di Bluto Dibongkar Satresnarkoba Polresta Sumenep, Tiga Terduga Diamankan
RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM
Antrean BBM Tak Kunjung Teratasi, Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru Desak Pemprov Riau dan Pertamina Bertindak
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Sampang Salurkan 246.000 Liter Air Bersih ke Daerah Terdampak Kekeringan
Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran Narkoba hingga Judi Online
PT Garam Buka Suara soal Lahan 105 Pinggirpapas: Penolakan Hasil Panen PAMIRAP Disebut Terkait Legalitas Kerja Sama
Jelang HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polresta Sumenep Ziarah ke TMP, Kenang Jasa Para Pahlawan
Bobol Warung Lalapan Lewat Ventilasi, Dua Pemuda Diciduk Satreskrim Polresta Sumenep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:20 WIB

Rantai Sabu di Bluto Dibongkar Satresnarkoba Polresta Sumenep, Tiga Terduga Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 21:19 WIB

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Selasa, 15 September 2026 - 21:03 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Teratasi, Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru Desak Pemprov Riau dan Pertamina Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 19:50 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Polri, Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Sampang Salurkan 246.000 Liter Air Bersih ke Daerah Terdampak Kekeringan

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran Narkoba hingga Judi Online

Berita Terbaru