Bobol Warung Lalapan Lewat Ventilasi, Dua Pemuda Diciduk Satreskrim Polresta Sumenep

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP Lintasmadura.id– Satreskrim Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung lalapan di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Senin, 15 september 2026 sekira pukul 20.00 wib petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yakni MRP (22), warga Kecamatan Kota Sumenep diamankan di tempat kerjanya, dan BMA (19), warga Kecamatan Kota Sumenep diamankan di depan gang rumahnya sendiri.

 

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban berinisial ARM (25) melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/303/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 7 September 2026.

 

Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis, 13 Agustus 2026. Saat itu, karyawan warung memberitahukan kepada pemilik bahwa warung lalapan Mas RR telah dibobol. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang dan uang milik korban telah hilang.

 

Barang yang hilang antara lain satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu tabung gas LPG 12 kilogram, dua unit CCTV, uang tunai sebesar Rp300 ribu, serta satu kompor portable. Selain itu, terdapat satu unit CCTV yang dirusak dan memorinya diambil oleh pelaku.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp2 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Sumenep.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polresta Sumenep melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga melakukan aksinya secara bersama-sama dengan cara masuk ke bagian dapur warung melalui lubang ventilasi udara.

 

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang yang berada di dalam dapur, di antaranya tabung gas dan kompor portable. Pelaku juga mengambil dua unit CCTV serta merusak laci kasir untuk mengambil uang tunai yang tersimpan di dalamnya.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu unit kompor portable merek Sanex sebagai barang bukti.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Satreskrim Polresta Sumenep selanjutnya melakukan penyelesaian administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, proses penahanan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri S. mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Sumenep.

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polresta Sumenep Ziarah ke TMP, Kenang Jasa Para Pahlawan
Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Kesiapan Personel Menuju Kehidupan Berkeluarga
Yayasan BIP dan Lapas Kelas IIa Pamekasan Jalin Kerjasama, Baca Tujuannya
Se-Madura Raya, RSUD Sumenep dan RSUD Bangkalan Masuk Kategori RS Tipe B dalam Seva Paramahita Award 2026
Demo BBM di Kantor Pertamina Makassar Berujung Ricuh, Kader HMI Luka di Kepala
Ratusan Demonstran Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Pertamina Makassar 
Satu Warga Meninggal, Puluhan Lainnya Sakit Usai Tahlilan, Ini Penjelasan Kapolsek Seputih Mataram
Bertahun-tahun Tambal Sulam, Kondisi Jalan Sumenep-Kalianget Kembali Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:37 WIB

Jelang HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polresta Sumenep Ziarah ke TMP, Kenang Jasa Para Pahlawan

Selasa, 15 September 2026 - 14:08 WIB

Bobol Warung Lalapan Lewat Ventilasi, Dua Pemuda Diciduk Satreskrim Polresta Sumenep

Selasa, 15 September 2026 - 14:02 WIB

Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Kesiapan Personel Menuju Kehidupan Berkeluarga

Selasa, 15 September 2026 - 12:06 WIB

Yayasan BIP dan Lapas Kelas IIa Pamekasan Jalin Kerjasama, Baca Tujuannya

Selasa, 15 September 2026 - 10:55 WIB

Se-Madura Raya, RSUD Sumenep dan RSUD Bangkalan Masuk Kategori RS Tipe B dalam Seva Paramahita Award 2026

Berita Terbaru