Sumenep lintasmadura.id– Persoalan lahan masih menjadi salah satu tantangan dalam percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sumenep. Pemerintah Kabupaten Sumenep pun terus mendorong pemerintah desa mencari alternatif lokasi agar pembangunan koperasi tersebut tidak terhenti.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan, pemerintah desa memiliki sejumlah pilihan untuk memenuhi kebutuhan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pilihan tersebut antara lain memanfaatkan lahan hibah, menyewa lahan, maupun melakukan pembelian melalui pemerintah desa.
“Desa dapat terus melakukan upaya. Bisa melalui hibah, sewa, maupun pembelian yang dilakukan oleh pemerintah desa,” ujar Moh. Ramli, Kamis (17/9/2026).
Menurut Moh. Ramli, alternatif lokasi juga dapat berasal dari aset milik pemerintah daerah maupun pemerintah lainnya. Lahan milik Pemkab Sumenep, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga aset kementerian dan lembaga dapat diusulkan untuk mendukung pembangunan gerai KDKMP.
Namun, pemanfaatan aset tersebut tetap harus melalui mekanisme dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Ia menegaskan, penentuan lokasi tidak cukup hanya berdasarkan ketersediaan lahan. Faktor akses menuju lokasi serta luas lahan juga harus menjadi perhatian agar pembangunan gerai beserta fasilitas pendukungnya dapat berjalan optimal.
“Yang memenuhi kriteria tentunya ada akses dan luasan yang dipersyaratkan,” katanya.
Moh. Ramli menyebutkan, masih terdapat sejumlah KDKMP di Sumenep yang belum dapat melanjutkan proses pembangunan gerai karena belum memiliki lahan yang memenuhi persyaratan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Sumenep terus berkoordinasi dengan pemerintah desa guna menemukan alternatif lokasi yang memungkinkan.
Sementara itu, terhadap gerai KDKMP yang telah selesai dibangun, pemerintah daerah mulai melakukan proses verifikasi dan validasi.
Pemeriksaan tersebut mencakup kondisi bangunan beserta berbagai sarana pendukung, di antaranya kendaraan, CCTV, display, pendingin ruangan, dan perlengkapan lainnya.
Menurut Moh. Ramli, verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas yang telah dibangun sesuai dengan hasil pekerjaan sebelum diserahkan kepada pemerintah desa dan pengurus koperasi.
“Pemerintah daerah akan terus mengupayakan ketersediaan lahan,” tegasnya.
Ia berharap koordinasi antara Pemkab Sumenep dan pemerintah desa dapat mempercepat penyelesaian persoalan lahan. Dengan begitu, pembangunan gerai KDKMP di berbagai wilayah Sumenep dapat terus bergerak dan dilaksanakan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.












