Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Miras, Amankan 102 Botol

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP Lintasmadura.id— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (2/9/2026).

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Sumenep sekitar pukul 14.30 WIB melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menjual minuman keras.

 

Lokasi pertama berada di sebuah toko kelontong milik Ibu Zaini, di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 2 botol minuman keras jenis Beer Singaraja.

 

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung milik Taufik Ismail di Jalan Arya Wiraraja, termasuk Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 4 kardus, masing-masing berisi 25 botol plastik, dengan total 100 botol minuman keras jenis arak Bali.

 

Dengan demikian, keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut sebanyak 102 botol minuman keras, terdiri dari 2 botol Beer Singaraja dan 100 botol arak Bali.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

 

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sebagai bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

 

“Terhadap kedua pihak yang diamankan telah dilakukan pembinaan sebagai bentuk penyelesaian dengan mengedepankan langkah persuasif dan preventif,” ujarnya.

 

Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih, Wujud Kepedulian Polantas Sambut HUT Lalu Lintas ke-71
Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk 440 KK Terdampak Kekeringan
Bupati Sampang dan PT Garam Bersatu Jaga Kebersihan Pantai Camplong
Nelayan di Camplong Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Ditangkap 7 Jam Kemudian
Warga Dilanda Krisis Air Bupati Sampang Pastikan Bantuan Mengalir ke Daerah Terdampak
Jumat Berkah Satlantas Polresta Sumenep Sapa Komunitas Ojol dan Ingatkan Tertib Berlalu Lintas
Bupati Sampang Blusukan ke Rumah Warga Tak Layak Huni, Bantuan Bedah Rumah Langsung Disalurkan
Bupati Sampang Tegas Soal Loyalitas ASN: Tak Kompak, Jangan Hambat Program Pembangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:08 WIB

Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih, Wujud Kepedulian Polantas Sambut HUT Lalu Lintas ke-71

Jumat, 11 September 2026 - 13:13 WIB

Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk 440 KK Terdampak Kekeringan

Jumat, 11 September 2026 - 12:55 WIB

Bupati Sampang dan PT Garam Bersatu Jaga Kebersihan Pantai Camplong

Jumat, 11 September 2026 - 12:34 WIB

Nelayan di Camplong Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Ditangkap 7 Jam Kemudian

Jumat, 11 September 2026 - 12:15 WIB

Warga Dilanda Krisis Air Bupati Sampang Pastikan Bantuan Mengalir ke Daerah Terdampak

Berita Terbaru