Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP lintasmadura.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.

 

Petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D (52), warga Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

 

Penangkapan dilakukan di gudang Hotel Wijaya 1, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

 

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep.

 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, petugas menemukan 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,10 gram yang berada di atas kursi di samping kanan terlapor.

 

“Setelah barang bukti ditunjukkan kepada yang bersangkutan, terlapor mengakui bahwa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat Resnarkoba.

 

Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan penindakan maupun langkah-langkah pencegahan.

 

“Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

 

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan terlapor, melakukan penyitaan serta pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Jatim, dan melaksanakan tahapan penyidikan lainnya hingga perkara dinyatakan lengkap.

 

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman dan bebas dari narkoba.

 

#TogeterWeStandUpAgainstDrugs

#DefeatDrugTrafficking

#PresisiPolri

#SatresnarkobaPolrestaSumenep

#Jogosumenep

#CAKANG – Cerdas, Akuntabel, Komunikatif, Adaptif, Nurani, Guyub

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Aniaya Menantu, Pria Asal Menganti, Desa Gempol Kurung RT 04, RW 05, Dilaporkan ke Polres Gresik
Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sumenep Diamankan Polisi
Viralnya Tambang Emas Ilegal Di Lebak : Ketua LSM Laskar NKRI DPW Banten Mendesak APH Tangkap Bos Besarnya Demi Tegaknya Regulasi Bukan Gurandil Yang Mencari Sesuap Nasi
Bappeda Sumenep Hidupkan Lagi PosCurhat, Warga Didorong Aktif Sampaikan Aspirasi
Swadaya Warga, Jalan Poros Desa Pekalongan Dibangun Sepanjang 3 Kilometer”
Tak Sekadar Mendengar Keluhan, Polsek Seputih Banyak Langsung Bergerak Pasang Lampu Jalan Untuk Warga
Tak Sekadar Berbagi Nasi Kotak, Polsek Punggur Tebar Kepedulian dan Hadir Lebih Dekat Dengan Masyarakat
Raih Prestasi di MNV 2026, Bappeda Sumenep Dorong Jajaran Terus Berinovasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 06:29 WIB

Diduga Aniaya Menantu, Pria Asal Menganti, Desa Gempol Kurung RT 04, RW 05, Dilaporkan ke Polres Gresik

Sabtu, 12 September 2026 - 21:53 WIB

Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sumenep Diamankan Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 20:15 WIB

Viralnya Tambang Emas Ilegal Di Lebak : Ketua LSM Laskar NKRI DPW Banten Mendesak APH Tangkap Bos Besarnya Demi Tegaknya Regulasi Bukan Gurandil Yang Mencari Sesuap Nasi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:00 WIB

Bappeda Sumenep Hidupkan Lagi PosCurhat, Warga Didorong Aktif Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:51 WIB

Swadaya Warga, Jalan Poros Desa Pekalongan Dibangun Sepanjang 3 Kilometer”

Berita Terbaru

Nasional

Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sumenep Diamankan Polisi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:53 WIB