Sampang Lintasmadura.id– Pimpinan Lembaga Basupati kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta tata kelola organisasi yang bersih dan akuntabel. Melalui pengarahan kepada seluruh jajaran, setiap anggota diinstruksikan untuk mematuhi seluruh kebijakan dan peraturan internal yang berlaku di lingkungan lembaga.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin organisasi sekaligus memastikan seluruh aktivitas Basupati berjalan sesuai koridor hukum, etika, dan prinsip profesionalisme.
Pimpinan Basupati, Askur Basupati, menegaskan bahwa lembaganya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik organisasi.
“Kami berdiri di atas komitmen profesionalisme yang tidak bisa ditawar. Setiap kebijakan dan peraturan di Lembaga Basupati dibuat untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, siapa pun anggota yang terbukti melanggar, tanpa terkecuali, akan diproses dan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum serta tata tertib yang berlaku,” tegas Askur Basupati.
Menurutnya, penegakan disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang dipercaya masyarakat. Karena itu, setiap anggota dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Selain menegakkan aturan secara konsisten, Basupati juga akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui mekanisme pemantauan yang lebih ketat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi penyimpangan sejak dini sekaligus meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
Sikap tegas pimpinan ini menjadi bukti bahwa Basupati terus berupaya membangun lembaga yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam menjalankan fungsi serta tanggung jawabnya.
Dengan penerapan aturan yang konsisten dan tanpa pandang bulu, Basupati optimistis dapat terus memperkuat kepercayaan publik serta mengukuhkan posisinya sebagai lembaga yang solid, kredibel, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis:safiuddin












