Polsek Kangean Ungkap Kasus Curanmor di Arjasa, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP Lintasmadura.id– Unit Reskrim Polsek Kangean Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat (31/7/2026).

 

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial AAP (21), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kangean segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AAP di wilayah Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban Moh. Syauqi Wahed, yang dilaporkan hilang pada 10 Juli 2026 di depan sebuah toko di Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa.

 

Berdasarkan hasil pengembangan, AAP mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya berinisial ME (30). Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan ME di wilayah Desa Duko, Kecamatan Arjasa.

 

Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Kangean guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/32/VII/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Kangean/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 28 Juli 2026.

 

Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, serta melaksanakan proses penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polresta Sumenep mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngaji Gus Baha Satukan Santri dan Jajaran Polri Se-Indonesia, 42 Ribu Peserta Gaungkan Semangat Kebangsaan
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi
Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga Terdampak Kekeringan
Polres Kediri Bangun Sumur Bor di Yayasan Yatim Dhuafa, Atasi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu
Pemdes Batang-Batang Laok Salurkan Bantuan Pangan, 740 Penerima Masing-Masing Dapat 30 Kg
Proyek Revitalisasi SD Negeri 2 Alasmalang Senilai Rp736 Juta Disorot, Kualitas Material Bangunan Dikeluhkan
Polda Metro Jaya Apresiasi KBPBI dan KSPSI Sampaikan Aspirasi dengan Tertib
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:02 WIB

Ngaji Gus Baha Satukan Santri dan Jajaran Polri Se-Indonesia, 42 Ribu Peserta Gaungkan Semangat Kebangsaan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:01 WIB

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 17:57 WIB

Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 26 September 2026 - 17:55 WIB

Polres Kediri Bangun Sumur Bor di Yayasan Yatim Dhuafa, Atasi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau

Sabtu, 26 September 2026 - 17:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu

Berita Terbaru