Sumenep Lintasmadura.id– Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bergantung pada terpenuhinya kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga pada pengelolaan limbah yang dihasilkan selama proses operasional. Untuk memastikan program tersebut berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi terkait pengolahan air limbah dan pengelolaan sampah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (22/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi seluruh pihak terkait agar 108 SPPG di Kabupaten Sumenep mampu menjalankan pelayanan gizi dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Rapat dihadiri Kepala DLH Kabupaten Sumenep Anwar Sahroni Yusuf, AP., M.Si., Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep Ahmad Yasid, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), serta 27 koordinator kecamatan BGN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 mengenai baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah serta pengelolaan sampah yang dihasilkan dari kegiatan SPPG.
Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Anwar Sahroni Yusuf, menegaskan bahwa pelayanan pemenuhan gizi harus dibarengi dengan pengelolaan limbah yang sesuai standar agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Menurutnya, setiap SPPG memiliki tanggung jawab tidak hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memastikan limbah yang dihasilkan dikelola secara benar dan aman.
“Program ini bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat. Karena itu, jangan sampai muncul persoalan lingkungan akibat pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Anwar menambahkan, DLH akan melakukan pembinaan, monitoring, serta evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG guna memastikan sistem pengelolaan air limbah dan sampah berjalan efektif serta tidak mencemari lingkungan.
Selain membahas pengawasan, forum tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya peningkatan kapasitas teknis pengelola SPPG, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) untuk mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Yasid, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penerapan standar lingkungan di seluruh SPPG. Menurutnya, keberhasilan program nasional harus diiringi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ia berharap seluruh SPPG di Kabupaten Sumenep dapat menjadi contoh pelayanan publik yang tidak hanya berkualitas dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan limbah yang baik.
Ahmad juga menilai kolaborasi antara DLH, DPRD, dan Badan Gizi Nasional menjadi fondasi penting untuk memastikan program MBG berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan seluruh SPPG dapat menjadi model pelayanan gizi yang ramah lingkungan. Dengan pengelolaan limbah yang memenuhi standar, program MBG diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat tanpa menimbulkan dampak ekologis di masa mendatang.












