SUMENEP Lintasmadura.id– Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) bersiap memasuki babak baru dalam penguatan organisasi. Di bawah kepemimpinan Sekretaris Jenderal APSI, Sulaisi Abdurrazaq, organisasi profesi tersebut menetapkan tiga agenda strategis sebagai fokus utama, yakni memperkokoh konsolidasi internal, memperluas kemitraan dengan aparat penegak hukum, serta meningkatkan literasi digital bagi seluruh anggotanya.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya membangun APSI menjadi organisasi advokat syariah yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era digital.
Sulaisi menegaskan, pembenahan organisasi dari dalam menjadi fondasi utama sebelum menjalankan berbagai program yang lebih luas. Menurutnya, organisasi yang memiliki tata kelola yang baik akan lebih mudah menjalankan visi, memperkuat koordinasi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi para anggotanya di seluruh Indonesia.
“Dalam waktu dekat kami akan memaksimalkan konsolidasi serta penataan internal agar APSI semakin solid dan mampu menjalankan program organisasi secara lebih efektif,” ujar Sulaisi kepada media ini, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, konsolidasi tidak hanya menyangkut penyempurnaan struktur kepengurusan, tetapi juga penyamaan visi, peningkatan koordinasi antarpengurus, hingga memastikan setiap program organisasi berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Setelah fondasi internal diperkuat, APSI akan mengintensifkan kerja sama dengan berbagai institusi penegak hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat peran advokat syariah sekaligus membangun hubungan kelembagaan yang lebih erat dengan para pemangku kepentingan.
“Kami juga akan memperkuat hubungan dengan aparat penegak hukum, baik di tingkat pusat maupun kabupaten dan kota, sehingga terbangun sinergi yang lebih baik,” katanya.
Advokat asal Kabupaten Sumenep itu menilai kolaborasi yang harmonis dengan aparat penegak hukum akan membuka ruang yang lebih luas dalam pengembangan profesi, peningkatan kompetensi advokat, hingga optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Tak hanya berfokus pada penguatan kelembagaan, APSI juga menaruh perhatian besar terhadap perkembangan teknologi yang kini menjadi bagian penting dalam dunia hukum. Untuk itu, peningkatan literasi digital ditetapkan sebagai salah satu program prioritas organisasi.
Melalui program tersebut, APSI ingin membekali seluruh anggotanya dengan kemampuan memanfaatkan teknologi secara optimal sehingga mampu memberikan layanan hukum yang lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan tuntutan zaman.
“Ke depan APSI akan memaksimalkan literasi digital agar seluruh anggota memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan di era digital,” tutur Sulaisi.
Menurutnya, transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam praktik pelayanan hukum. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda apabila organisasi ingin terus berkembang dan memiliki daya saing di tingkat nasional.
Sulaisi optimistis, melalui penguatan organisasi, perluasan kemitraan strategis, dan peningkatan kapasitas digital, APSI akan semakin kokoh sebagai organisasi profesi advokat syariah yang mampu memberikan kontribusi nyata, tidak hanya bagi anggotanya, tetapi juga bagi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin APSI menjadi organisasi yang kuat, progresif, adaptif terhadap perubahan, serta mampu memberikan manfaat yang luas bagi anggota maupun masyarakat di seluruh Indonesia,” pungkasnya.












