Dua Kasus Terungkap, Kapolres Aryo Terus Gencarkan Perang Melawan Narkoba

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso Lintasmadura.id– Keseriusan aparat kepolisian dalam memburu pelaku kejahatan narkotika kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Bondowoso sukses mengungkap dua kasus peredaran sabu yang menjadi bagian dari operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

 

Pengungkapan itu disampaikan langsung Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. saat memimpin konferensi pers di depan lobi Mapolres Bondowoso, Kamis (2/7/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Deky Julkarnain, S.H., Kasihumas Polres Bondowoso IPTU Bobby Dwi Siswanto, juru bahasa isyarat Qorry, serta awak media dari Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Jember.

 

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polres Bondowoso berhasil mengungkap dua perkara tindak pidana narkotika sepanjang Juni 2026. Salah satu pengungkapan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/32/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONDOWOSO/POLDA JATIM tertanggal 29 Juni 2026.

 

Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial Y.K., warga Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, di kawasan Jalan Diponegoro, tepatnya di samping halte Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50,69 gram, satu plastik hitam yang dibungkus lakban hitam, satu plastik bening yang dibungkus lakban bening, satu lembar tisu, satu bungkus rokok merek Apache 16, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 610 ayat (2) huruf a dan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana serta Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang terus bergerak melakukan penyelidikan, pengembangan, dan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran narkotika.

 

“Pengungkapan dua kasus ini menunjukkan bahwa Polres Bondowoso tidak pernah berhenti melakukan upaya pemberantasan narkotika. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu karena kejahatan narkoba merupakan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda. Tidak akan ada ruang bagi jaringan narkotika berkembang di Bondowoso,” tegas AKBP Aryo Dwi Wibowo kepada awak media masbhabinnews

 

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai jaringan narkotika.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.

 

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Bondowoso terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkesinambungan dalam melindungi masyarakat. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, upaya menciptakan Bondowoso yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif diyakini akan semakin kuat serta mampu menjaga masa depan generasi penerus bangsa

(humas)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Se-Madura Raya, RSUD Sumenep dan RSUD Bangkalan Masuk Kategori RS Tipe B dalam Seva Paramahita Award 2026
Demo BBM di Kantor Pertamina Makassar Berujung Ricuh, Kader HMI Luka di Kepala
Ratusan Demonstran Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Pertamina Makassar 
Satu Warga Meninggal, Puluhan Lainnya Sakit Usai Tahlilan, Ini Penjelasan Kapolsek Seputih Mataram
Bertahun-tahun Tambal Sulam, Kondisi Jalan Sumenep-Kalianget Kembali Dipertanyakan
Dua Maling Motor yang Masih se Darah di Burneh, Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan
Polemik Lahan 105 Pinggirpapas Kembali Memanas, Kuasa Hukum: “Itikad Kami Bukan Omong Kosong!”
Kapolresta Sumenep Pimpin Upacara Serentak di Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:55 WIB

Se-Madura Raya, RSUD Sumenep dan RSUD Bangkalan Masuk Kategori RS Tipe B dalam Seva Paramahita Award 2026

Selasa, 15 September 2026 - 06:57 WIB

Demo BBM di Kantor Pertamina Makassar Berujung Ricuh, Kader HMI Luka di Kepala

Selasa, 15 September 2026 - 06:54 WIB

Ratusan Demonstran Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Pertamina Makassar 

Selasa, 15 September 2026 - 06:51 WIB

Satu Warga Meninggal, Puluhan Lainnya Sakit Usai Tahlilan, Ini Penjelasan Kapolsek Seputih Mataram

Senin, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Bertahun-tahun Tambal Sulam, Kondisi Jalan Sumenep-Kalianget Kembali Dipertanyakan

Berita Terbaru