SUMENEP Lintasmadura.id– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep resmi melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny, mengatakan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah edukatif dan preventif guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurutnya, keselamatan berkendara harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keamanan dan keselamatan selama berada di jalan.
“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan bersama yang harus dijaga oleh setiap pengguna jalan,” ujar AKP Beny.
Dalam operasi kali ini, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sasaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, balap liar, hingga penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi fokus pengawasan petugas.
AKP Beny menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini bukan semata-mata memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Sumenep berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari dukungan menuju Indonesia Emas 2045.
“Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”. (Red)



