Imbas Sanksi Suspend, 16 Dapur MBG di Trenggalek Kehilangan Fee Rp6 Juta Per Hari

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK Lintasmadura.id- Pembekuan sementara (suspend) terhadap belasan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek memicu dampak finansial serius. Badan Gizi Nasional (BGN) tidak hanya menghentikan operasional dapur bermasalah, tetapi juga langsung memutus aliran dana insentif harian untuk seluruh dapur yang terkena suspend.

Kebijakan ini menjadi pukulan berat bagi para pengelola dapur. Sebelumnya, pemerintah pusat rutin mengucurkan insentif operasional sekitar Rp6 juta per hari untuk setiap dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kini, BGN menghentikan total pencairan dana tersebut selama status suspend mayor masih melekat.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, memastikan dapur yang masuk kategori suspend mayor tidak lagi menerima insentif operasional harian.

“Tidak, mereka tidak menerimanya lagi,” tegas dr. Sunarto saat memberikan konfirmasi resmi terkait penghentian subsidi harian tersebut, Sabtu (30/5/2026).

Hingga akhir Mei 2026, BGN mencatat total 16 dapur MBG di Trenggalek berstatus suspend. BGN lebih dulu menjatuhkan sanksi kepada tiga dapur, lalu kembali menambah 13 dapur baru dalam evaluasi terbaru.

Tim evaluator BGN menemukan mayoritas pengelola belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sanitasi, serta kelayakan infrastruktur pendukung lainnya.

“Fokus pembekuan izin operasional ini murni karena masalah IPAL,” cetus Sunarto.

Ia menjelaskan, status suspend kategori mayor menandakan bahwa pengelola harus melakukan pembenahan total, mulai dari bangunan fisik hingga tata kelola SDM.

“Perbaikan mayor artinya pengelola wajib melakukan pembenahan besar-besaran, meliputi penyediaan mess karyawan yang layak, pembangunan sistem IPAL, perbaikan infrastruktur dapur, hingga peningkatan mutu SDM,” urainya.

Tiga Dapur Jadi Langganan Sanksi
Dari 16 dapur yang terkena suspend, tiga SPPG tercatat dua kali menerima sanksi penghentian operasional sementara dari BGN.

Ketiga dapur tersebut meliputi SPPG Srabah Bendungan, SPPG Jombok 2 Pule, dan SPPG Sumbergayam Durenan.

“Untuk unit yang terkena suspend kedua kalinya, datanya mencakup wilayah Bendungan Srabah, Pule Jombok 2, dan Durenan Sumbergayam,” ungkap Sunarto.

Kondisi ini memaksa pengelola bergerak cepat melakukan renovasi dan pembenahan total. Jika pengelola gagal memenuhi standar yang ditetapkan, mereka tidak hanya kehilangan izin operasional sementara, tetapi juga kehilangan hak menerima insentif harian dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, Satgas MBG Trenggalek menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan di daerah. Sementara itu, BGN pusat memegang kewenangan penuh untuk menentukan status suspend.

“Fungsi utama satgas terutama melaksanakan pembinaan dan pengawasan di lapangan. Sementara penentuan status suspend mutlak menjadi kewenangan langsung dari BGN,” katanya.

Meski gelombang sanksi menghantam belasan dapur komunal di Trenggalek, Sunarto memastikan seluruh dapur MBG kini sudah memiliki tenaga ahli gizi resmi untuk mengawal kualitas makanan.

“Kalau untuk pemenuhan tenaga ahli gizi, seluruh unit sudah memilikinya,” tandas Sunarto.

Daftar 16 Dapur MBG di Trenggalek yang Kehilangan Insentif Harian:
SPPG Karangsoko 3 Trenggalek (Yayasan Taruna Peduli Indonesia)
SPPG Karangsoko 2 Trenggalek (Yayasan Taruna Peduli Indonesia)
SPPG Srabah Bendungan (Yayasan Bamboo For Future) – Suspend 2 Kali
SPPG Masaran Munjungan (Yayasan Taruna Peduli Indonesia)
SPPG Banjar Panggul 2 (Yayasan Garuda Pelita Nusantara)
SPPG Kedunglurah Pogalan (Yayasan Abinaya Alzam)
SPPG Suruh 2 Suruh (Yayasan Garuda Pelita Nusantara)
SPPG Parakan Trenggalek (Yayasan Abinaya Alzam)
SPPG Sumberingin Karangan (Yayasan Darussalam Sumberingin)
SPPG Tumpuk Tugu (Yayasan Elnaba Aba Husada)
SPPG Ngantru 2 Trenggalek (Yayasan Al-Falah Ngrayun)
SPPG Jombok 2 Pule (Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah) – Suspend 2 Kali
SPPG Jombok Pule (Yayasan Abinaya Alzam)
SPPG Tasikmadu 3 Watulimo (Yayasan Garuda Pelit

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMKN 1 Kalianget Hadirkan Pembelajaran Lapangan, Siswa DPIB Belajar Langsung di Proyek Konstruksi Malang
Tong-Tong Peccot Ngamox, Dentuman Kebanggaan Batang-Batang yang Menggema dari Tanah Kelahiran
Karnaval Akhir Tahun SDN Batang Batang Daya 1 Gaungkan Semangat Persatuan dalam Keberagaman
Warga Soroti Kontes Ayam Bangkok Berhadiah Fantastis di Jati Lengger, Muncul Dugaan Indikasi Perjudian
Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Warga Kurang Mampu di Lumbang, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis
Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:55 WIB

SMKN 1 Kalianget Hadirkan Pembelajaran Lapangan, Siswa DPIB Belajar Langsung di Proyek Konstruksi Malang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Tong-Tong Peccot Ngamox, Dentuman Kebanggaan Batang-Batang yang Menggema dari Tanah Kelahiran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:41 WIB

Karnaval Akhir Tahun SDN Batang Batang Daya 1 Gaungkan Semangat Persatuan dalam Keberagaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

Warga Soroti Kontes Ayam Bangkok Berhadiah Fantastis di Jati Lengger, Muncul Dugaan Indikasi Perjudian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Warga Kurang Mampu di Lumbang, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru