Tiang XL Keropos Masih Berdiri di Karanganyar, Biro Hukum Lintasmadura.id Minta Perusahaan Bertindak

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Lintasmadura.id – Kondisi tiang jaringan XL yang terlihat keropos di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi perhatian. Di lokasi yang sama, tiang jaringan IndiHome lama juga masih berdiri dan belum diturunkan.

 

Pantauan Redaksi Lintasmadura.id pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB mendapati kedua tiang tersebut masih berada di lokasi. Kondisi tiang XL yang terlihat mengalami keropos menjadi perhatian karena berada di kawasan yang dilalui masyarakat.

 

Dalam penelusuran terkait rencana penanganan di lapangan, diperoleh informasi dari tim yang melakukan eksekusi bahwa proses penurunan kedua tiang harus dilakukan secara berurutan.

 

Informasi tersebut menyebutkan, apabila tiang IndiHome lama terlebih dahulu diturunkan atau dicabut, terdapat risiko tiang XL yang berada di lokasi ikut jatuh. Karena itu, tim XL perlu melakukan eksekusi terhadap tiang XL terlebih dahulu sebelum tiang IndiHome lama dapat dicabut.

 

Dengan kondisi tersebut, penanganan tiang XL menjadi tahapan penting agar proses pencabutan tiang IndiHome lama nantinya dapat dilakukan dengan aman. Koordinasi antarpihak juga diperlukan agar proses pekerjaan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun pengguna jalan di sekitar lokasi.

 

Persoalan ini turut mendapat perhatian Biro Hukum Lintasmadura.id melalui Adv. H. Nurul Hidayatullah, SH. Menurutnya, kondisi tiang yang telah terlihat keropos perlu segera ditindaklanjuti dengan langkah teknis yang jelas.

 

“Kalau berdasarkan informasi dari tim eksekusi, tiang XL memang harus ditangani terlebih dahulu karena apabila tiang IndiHome lama dicabut lebih dulu, dikhawatirkan tiang XL ikut jatuh. Maka, perlu ada koordinasi dan tindakan dari tim XL terlebih dahulu agar proses berikutnya bisa dilakukan dengan aman,” ujar Adv. H. Nurul Hidayatullah, SH.

 

Biro Hukum Lintasmadura.id menyatakan akan turut menyurati pihak terkait untuk meminta kejelasan mengenai penanganan tiang XL yang keropos serta proses pencabutan tiang IndiHome lama.

 

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pekerjaan dilakukan berdasarkan prosedur teknis dan mengutamakan keselamatan masyarakat yang berada maupun melintas di sekitar lokasi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan eksekusi tiang XL oleh tim terkait.

 

Lintasmadura.id membuka ruang bagi pihak XL dan pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, termasuk mengenai kondisi tiang, jadwal penanganan, serta tahapan teknis penurunan kedua tiang tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat, Polsek Widodaren dan Tim Gabungan Padamkan Titik Api Karhutla di Ngawi
Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD
Polsek Kangean Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan
SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN Oleh: Fauzi As Pak Presiden, Pak Menhan,
Tingkatkan Disiplin dan Koordinasi, Kanit Intelkam Polsek Tamalate Pimpin Apel
Tiang Lama Masih Berdiri, Biro Hukum.Adv.H.Nurul Hidayatullah,SH.Lintasmadura.id Soroti Keselamatan di Karanganyar
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Fauzi Dorong Penguatan Persatuan dan Gotong Royong di Sumenep
Kick Off Hari Santri 2026 Resmi Dimulai, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Merawat Semangat Perjuangan Santri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Respons Cepat, Polsek Widodaren dan Tim Gabungan Padamkan Titik Api Karhutla di Ngawi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Polsek Kangean Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Tiang XL Keropos Masih Berdiri di Karanganyar, Biro Hukum Lintasmadura.id Minta Perusahaan Bertindak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:07 WIB

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN Oleh: Fauzi As Pak Presiden, Pak Menhan,

Berita Terbaru