Tiang Lama Masih Berdiri, Biro Hukum.Adv.H.Nurul Hidayatullah,SH.Lintasmadura.id Soroti Keselamatan di Karanganyar

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Lintasmadura.id – Keberadaan tiang jaringan telekomunikasi lama di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi perhatian. Pasalnya, tiang pengganti disebut telah terpasang, namun tiang lama masih terlihat berdiri di lokasi.

 

Kondisi tersebut terpantau pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB ketika awak media Lintasmadura.id melintas di kawasan tersebut.

 

Keberadaan tiang lama yang belum diturunkan dinilai perlu segera mendapat perhatian, terutama karena fasilitas tersebut berada di area yang dilalui masyarakat. Aspek keselamatan pengguna jalan menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan dalam penataan jaringan telekomunikasi di ruang publik.

 

Menanggapi kondisi tersebut, Biro Hukum Lintasmadura.id melalui Adv. H. Nurul Hidayatullah, SH., turut menyoroti keberadaan tiang lama yang masih berada di lokasi.

 

Biro Hukum Lintasmadura.id menyatakan akan melayangkan surat kepada pihak Telkom Sumenep untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong adanya penanganan terhadap tiang jaringan yang sudah tidak digunakan tersebut.

 

Surat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh kejelasan mengenai status tiang lama, termasuk alasan belum dilakukan penurunan meskipun tiang pengganti telah tersedia.

 

“Persoalan ini perlu mendapat perhatian karena menyangkut fasilitas yang berada di ruang publik dan berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” kata Adv. H. Nurul Hidayatullah, SH., dari Biro Hukum Lintasmadura.id.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Telkom Sumenep terkait kondisi tiang tersebut maupun rencana penanganannya.

 

Lintasmadura.id membuka ruang bagi pihak Telkom untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara berimbang mengenai persoalan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat, Polsek Widodaren dan Tim Gabungan Padamkan Titik Api Karhutla di Ngawi
Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD
Polsek Kangean Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan
Tiang XL Keropos Masih Berdiri di Karanganyar, Biro Hukum Lintasmadura.id Minta Perusahaan Bertindak
SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN Oleh: Fauzi As Pak Presiden, Pak Menhan,
Tingkatkan Disiplin dan Koordinasi, Kanit Intelkam Polsek Tamalate Pimpin Apel
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Fauzi Dorong Penguatan Persatuan dan Gotong Royong di Sumenep
Kick Off Hari Santri 2026 Resmi Dimulai, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Merawat Semangat Perjuangan Santri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Respons Cepat, Polsek Widodaren dan Tim Gabungan Padamkan Titik Api Karhutla di Ngawi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Polsek Kangean Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Tiang XL Keropos Masih Berdiri di Karanganyar, Biro Hukum Lintasmadura.id Minta Perusahaan Bertindak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:07 WIB

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN Oleh: Fauzi As Pak Presiden, Pak Menhan,

Berita Terbaru