Warga Tambelangan Sampang Meninggal Dunia Diduga Dibacok Menantu, Polisi Amankan Terduga Pelaku

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Lintasmadura.id — Seorang warga Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam, Minggu (20/9/2026) malam.

 

Korban diketahui berinisial MIS (50), seorang petani yang berdomisili di Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman korban.

 

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban saat itu sedang duduk di teras rumah setelah mengupas kelapa. Tidak lama kemudian, terduga pelaku berinisial DL (25) yang disebut merupakan menantu korban datang ke lokasi.

 

DL diduga mengambil sebilah caluk yang berada di teras rumah dan kemudian mendatangi korban. Senjata tajam tersebut diduga digunakan untuk menyerang korban hingga mengenai bagian leher sebelah kiri.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia. Setelah kejadian, terduga pelaku disebut meninggalkan lokasi.

 

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

 

Polisi kemudian melakukan serangkaian tindakan setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban untuk dibawa ke fasilitas kesehatan.

 

Tim URC Satreskrim Polres Sampang selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

 

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan DL di sebuah musala di Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang yang disebut terdapat bercak darah serta pakaian korban berupa jaket dan sarung yang juga terdapat bercak darah.

 

Kepolisian menyebut dugaan tindak pidana tersebut dilatarbelakangi persoalan sakit hati. Namun, motif tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk didalami lebih lanjut.

 

Atas perkara tersebut, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 468 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

 

Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian serta memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pajak dan KIR Jadi Sorotan, Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan di Perbatasan Sumenep
Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud
Polsek Batuputih Ungkap Kasus Penganiayaan, Buronan DPO Diamankan dan Dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Sumenep
Pemkab Sumenep Tetapkan dr. Erliyati sebagai Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar
Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam
Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi
PWRI Lampung Tengah: PENUNJUK AN SEKDA BARU WAJIB MENGIKUTI ATURAN (BUKAN HANYA PANGKAT, KRETERIA KRETERIA LAIN HARUS DI PENUHI)
MEC 2026 Tetapkan Para Juara, Sumenep Kuasai Tiga Besar Kategori Pelajar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:01 WIB

Pajak dan KIR Jadi Sorotan, Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan di Perbatasan Sumenep

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

Senin, 21 September 2026 - 10:10 WIB

Warga Tambelangan Sampang Meninggal Dunia Diduga Dibacok Menantu, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Senin, 21 September 2026 - 07:42 WIB

Polsek Batuputih Ungkap Kasus Penganiayaan, Buronan DPO Diamankan dan Dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Sumenep

Minggu, 20 September 2026 - 21:25 WIB

Pemkab Sumenep Tetapkan dr. Erliyati sebagai Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar

Berita Terbaru