Dugaan Sindikat BBM Subsidi Gunakan Motor Thunder Marak di SPBU Wilayah MANYAR GRESIK

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK,lintasmadura.id-Kasus penyalahgunaan BBM subsidi Pertalite menggunakan sepeda motor Thunder tidak pernah ada hentinya di Jl. Raya Roomo No.76, Maduran, Tlogopojok, Kec. Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61151

 

Berdasarkan data yang dihimpun dibalik intrik permainan sindikat BBM Pertalite ini, akrab digunakan untuk dijual belikan kembali ke warung warung kelontong dengan harga lebih mahal.

Modusnya menggunakan motor Thunder membeli Pertalite ke SPBU isi 100 rb dilakukan secara berulang ulang. Fenomena ini bukan rahasia, bahkan sampai titik lokasi menimbun sangat mudah dijumpai.

Pengakuan dari pihak pengangsu bbm subsidi mereka pertengki kasih uang 1000 rupiah untuk operator

Pertalite yang sudah didapat kemudian ditimbun kedalam jerigen di samping warung yang lokasi tidak jauh dari SPBU. Usut punya usut, sindikat motor Thunder itu mudah mendapatkan Pertalite karena tidak ada batasan pengisian. Terlebih lagi sudah memiliki barcode statis yang disediakan oleh pihak SPBU.

Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan sepeda motor (seperti Suzuki Thunder yang berkapasitas tangki besar) untuk pelangsiran berulang dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)

Selain hukuman pidana bagi oknum yang terlibat, Pertamina Patra Niaga secara konsisten menjatuhkan sanksi operasional langsung kepada SPBU nakal yang ketahuan melayani transaksi kode QR secara berulang (pelangsiran): [1, 2]

* Surat Peringatan Tertulis untuk pelanggaran awal.

*

* Pencabutan Alokasi / Penghentian Suplai BBM Subsidi (skorsing) selama beberapa minggu hingga beberapa bulan. Selama masa ini, pom bensin hanya diizinkan menjual BBM non-subsidi.

*

* Pemasangan Spanduk Pembinaan di lokasi SPBU agar diketahui masyarakat luas.

*

* Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) sebagai langkah pemecatan permanen jika pom bensin melakukan pelanggaran berat secara berulang kali.

 

(WER/UKI BIMA PRATAMA)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sumenep Diamankan Polisi
Viralnya Tambang Emas Ilegal Di Lebak : Ketua LSM Laskar NKRI DPW Banten Mendesak APH Tangkap Bos Besarnya Demi Tegaknya Regulasi Bukan Gurandil Yang Mencari Sesuap Nasi
Bappeda Sumenep Hidupkan Lagi PosCurhat, Warga Didorong Aktif Sampaikan Aspirasi
Swadaya Warga, Jalan Poros Desa Pekalongan Dibangun Sepanjang 3 Kilometer”
Tak Sekadar Mendengar Keluhan, Polsek Seputih Banyak Langsung Bergerak Pasang Lampu Jalan Untuk Warga
Tak Sekadar Berbagi Nasi Kotak, Polsek Punggur Tebar Kepedulian dan Hadir Lebih Dekat Dengan Masyarakat
Raih Prestasi di MNV 2026, Bappeda Sumenep Dorong Jajaran Terus Berinovasi
Hari Pramuka ke-65, Bappeda Sumenep Ajak Generasi Muda Ambil Peran dalam Ketahanan Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:53 WIB

Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sumenep Diamankan Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 20:15 WIB

Viralnya Tambang Emas Ilegal Di Lebak : Ketua LSM Laskar NKRI DPW Banten Mendesak APH Tangkap Bos Besarnya Demi Tegaknya Regulasi Bukan Gurandil Yang Mencari Sesuap Nasi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:00 WIB

Bappeda Sumenep Hidupkan Lagi PosCurhat, Warga Didorong Aktif Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:51 WIB

Swadaya Warga, Jalan Poros Desa Pekalongan Dibangun Sepanjang 3 Kilometer”

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Tak Sekadar Mendengar Keluhan, Polsek Seputih Banyak Langsung Bergerak Pasang Lampu Jalan Untuk Warga

Berita Terbaru

Nasional

Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sumenep Diamankan Polisi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:53 WIB