BANGKALAN, Lintasmadura.id_selasa 18 Agustus 2026 — Proyek P3-TGAI di Desa Ko’olan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, senilai Rp195 juta dari APBN 2026, mendapat sorotan.
Dari dokumentasi lapangan yang diterima, sejumlah bagian pekerjaan terlihat kurang rapi. Permukaan konstruksi tampak tidak seragam dan terdapat material batu pada beberapa bagian.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pekerjaan atau penggunaan material yang perlu diperiksa kesesuaiannya dengan RAB dan spesifikasi teknis.
Namun, kondisi dari foto belum bisa dijadikan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran. Untuk memastikan, diperlukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Papan proyek mencantumkan P3A Ko’olan Berjaya sebagai pelaksana. Pekerjaan berlangsung selama 60 hari, mulai 22 Juni hingga 20 Agustus 2026.
Selain mutu pekerjaan, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Dalam dokumentasi, sejumlah pekerja diduga belum menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap.
Dengan nilai proyek mencapai Rp195 juta, masyarakat tentu berharap pekerjaan benar-benar sesuai dengan volume, material, mutu, dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Pihak berwenang diharapkan melakukan pemeriksaan lapangan, termasuk mengukur volume pekerjaan dan memeriksa material yang digunakan.
Jika pekerjaan sesuai, hasil pemeriksaan dapat menjadi penjelasan kepada masyarakat. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait perlu diminta melakukan perbaikan sesuai aturan.
Hingga pemeriksaan dilakukan, dugaan tersebut masih sebatas indikasi dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran.
Yang pasti, proyek yang menggunakan uang negara perlu dikerjakan secara transparan dan berkualitas agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.












