Enam Kali Dugaan Keracunan MBG di Tulungagung, Dinkes: Gara-Gara SOP Dilanggar.

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung Lintasmadura.id – Kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tulungagung telah terjadi sebanyak enam kali. Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mendapati bahwa dugaan keracunan disebabkan karena pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

Apalagi enam SPPG yang mendistribusikan MBG ternyata belum mengantongi Sertifikai Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

 

“Ya sebagian besar seperti itu (SPPG, red) belum ada SLHSnya,” ujar Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung, Mamik Hidayah, (03/08/2026).

 

Menurutnya, kasus keracunan MBG yang sudah terjadi di Tulungagung memang disebabkan pelanggaran SOP. Sehingga operasional SPPG tidak dijalankan dengan baik.

“Jadi sedikit banyak SOP itu mempengaruhi, jika SOP tidak dijalankan dengan baik, maka akan terjadi insiden,” terangnya.

 

Dia mencontohkan, SOP yang paling sederhana adalah membedakan pintu masuk keluar antara barang kotor dan bersih. Apabila jalur dijadikan satu, tentu menyebabkan kontaminasi silang yang berdampak pada makanan.

 

“Itu salah satu SOP yang dilanggar SPPG,” jelasnya.

Kendatidemikian, izin SLHS juga harus menjadi prioritas SPPG. Mirisnya, dari 129 SPPG di Tulungagung baru 69 SPPG yang sudah mengantongi izin SLHS. Sisanya SPPG tetap beroperasi memberikan layanan MBG kepada penerima manfaat.

 

“SLHS yang sudah terbit ada 69 SPPG. Sedangkan 30 SPPG masih mengunggu verifikasi. Sisanya belum mengajukan sama sekali,” paparnya.

 

Menurut Mamik, SLHS merupakan persyaratan penting bagi SPPG karena berkaitan dengan izin layak senitasi, limbah dan kesehatan lingkungan. Apabila semua persyaratan tercukupi, hanya butuh 10 hari hingga izin SLHS terbit.

 

“Kami sudah sampaikan berulang kali kepada semua SPPG agar segera mengurus SLHS,” pungkasnya.

(jnt).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Sumenep Bangun Kekompakan Lewat Family Gathering di Pantai Badur
42 Gerai Koperasi Merah Putih di Sumenep Mulai Diverifikasi Sebelum Serah Terima
Pilkades Sumenep 2027, DPMD Matangkan Opsi E-Voting
Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme
Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Resmi Dilantik Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Bandung Siap Mengabdi Untuk Kemajuan Desa. 
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Miras di Toko Kelontong Bangselok
Luas Tanam Baru 12.836 Hektare, Sumenep Percepat Program Swasembada Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:11 WIB

DPMD Sumenep Bangun Kekompakan Lewat Family Gathering di Pantai Badur

Kamis, 24 September 2026 - 12:42 WIB

42 Gerai Koperasi Merah Putih di Sumenep Mulai Diverifikasi Sebelum Serah Terima

Kamis, 24 September 2026 - 11:18 WIB

Pilkades Sumenep 2027, DPMD Matangkan Opsi E-Voting

Kamis, 24 September 2026 - 10:03 WIB

Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

Kamis, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Nasional

Pilkades Sumenep 2027, DPMD Matangkan Opsi E-Voting

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:18 WIB