SUMENEP Lintasmadura.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mengintensifkan pendampingan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, realistis, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan fasilitasi tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Juli 2026. Seluruh desa di Kabupaten Sumenep mendapat pendampingan langsung dari tim DPMD yang dibagi ke beberapa wilayah kerja agar proses penyusunan RKPDes dapat berjalan lebih efektif.
Dalam setiap sesi, kepala desa bersama perangkat desa, unsur kecamatan, dan tim pendamping membahas berbagai tahapan penyusunan RKPDes, mulai dari penyelarasan program hingga penyesuaian dengan regulasi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Raden Muchlis Santoso, ST., MM., menegaskan bahwa RKPDes merupakan instrumen penting yang akan menjadi acuan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.
“RKPDes bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan desa. Karena itu penyusunannya harus dilakukan secara cermat, partisipatif, dan benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Menurut Muchlis, pendampingan yang dilakukan DPMD bertujuan meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam menyusun perencanaan yang berkualitas, sehingga setiap program yang dirancang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh desa memiliki dokumen perencanaan yang baik agar pelaksanaan pembangunan berlangsung efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan, DPMD menerjunkan empat tim pendamping yang disebar ke sejumlah kecamatan. Skema tersebut diterapkan agar setiap desa memperoleh ruang konsultasi yang lebih intensif selama proses penyusunan RKPDes.
Ia menilai, kualitas sebuah pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaannya. Karena itu, para kepala desa diminta aktif berdiskusi dan memanfaatkan forum fasilitasi untuk menyempurnakan rancangan program pembangunan di desanya masing-masing.
“Perencanaan yang matang akan menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran. Kami berharap seluruh kepala desa memanfaatkan kesempatan ini untuk menyusun RKPDes yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Pendampingan penyusunan RKPDes Tahun 2027 dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep, meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Talango, Kalianget, Manding, Batang-Batang, Batuputih, Dungkek, Gapura, Batuan, Lenteng, Ganding, Guluk-Guluk, Ambunten, Pasongsongan, Dasuk, Rubaru, Bluto, Saronggi, hingga Pragaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, DPMD berharap seluruh desa mampu menghasilkan RKPDes Tahun 2027 yang lebih adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat. Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik sekaligus mempercepat pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
“Kami optimistis sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan DPMD akan menghasilkan RKPDes yang lebih berkualitas sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat,” pungkas Muchlis.












