BANGKALAN Lintasmadura.id Unit Reskrim Polsek Blega dipimpin Langsung Kapolsek Iptu Herry Sutiyoko S. Sos. M.H, berhasil mengamankan LH di rumahnya, Cerrme lor Kabupaten Gresik, pelaku tindak pidana penipuan, penggelapan sepeda motor dan pencurian HP milik Faisol Mukoddas. Pada Senin 27/7/2026 pukul 18.30 WIB.
Selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Blega melakukan pengembangan terhadap LH.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LH mengaku bersama YE telah melakukan pencurian sepeda motor milik Khoiri yang berada di belakang rumah LH Desa Alas Rajah Kecamatan Blega.
Iptu Herry membenarkan bahwa “LH dan YE telah melakukan aksi pencurian dengan cara berjalan kaki menuju rumah Khoiri, Mereka berdua berbagi tugas dalam melancarkan aksinya, YE bertugas mengawasi kondisi sekitar sedangkan LH masuk ke dalam rumah untuk mengambil sepeda motor, keduanya berhasil membawa keluar, karena merusak kunci kontak tidak bisa di hidupkan kemudian YE mempreteli kabel supaya bisa menghidupkan motor tersebut, setelah
YE dan LH berhasil menghidupkan motor itu, mereka berdua berboncengan membawa kabur, di dalam perjalanan LH hendak menjual motor hasil curian tersebut kepada AD yang beralamat di Desa Sendang Dajah.
Setibanya di rumah AD, AD mengajak YE dan LH kerumah AN untuk melakukan transaksi, AD pun sepakat membeli motor tersebut seharga 700rb, setelah YE dan LH menerima uang tersebut keduanya pergi meninggalkan rumah AN, untuk bersenang senang.
Di pimpin langsung KAPOLSEK Blega, LH, YE, AD, dan AN berhasil meringkus pelaku dan membawa barang bukti ke Polsek Blega untuk penyidikan lebih lanjut.
aba












