Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO Lintasmadura.id– Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026, Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

 

Pelayanan yang semula memadukan metode luring (offline) dan daring (online), kini sepenuhnya dialihkan menjadi sistem Full Online.

 

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen Polri dalam memotong birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto.

 

Melalui kebijakan baru ini seluruh proses permohonan SKCK, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pembayaran PNBP kini dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui aplikasi POLRI SuperApp (tersedia di Google Play Store dan App Store).

 

Setelah dokumen terverifikasi oleh sistem, pemohon cukup datang ke lokasi pelayanan dengan menunjukkan bukti transfer dan bukti pendaftaran online untuk mengambil fisik SKCK.

 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto Ipda Suyanto mengatakan, saat ini, pelayanan SKCK Full Online masih dipusatkan di Mapolres Mojokerto.

 

Namun demikian, Polres Mojokerto Polda Jatim juga tengah mempersiapkan perluasan jangkauan layanan ke tingkat sektor.

 

“Kedepannya, layanan ini akan diaktivasi di 4 (empat) Polsek jajaran, yaitu Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, dan Polsek Trowulan, yang saat ini sedang menunggu proses integrasi perangkat lunak oleh Baintelkam Polri,” kata Ipda Suyanto, Selasa (28/7/2026).

 

Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan menarik seluruh blangko administrasi SKCK lama yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 31 Juli 2026.

 

Kasi Humas Polres Mojokerto mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto untuk mulai mengunduh aplikasi POLRI SuperApp dan memanfaatkan inovasi digital ini demi efisiensi waktu, biaya, serta kenyamanan bersama dalam pengurusan dokumen administratif kepolisian

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhayangkari Peduli Menyapa Warga, Ny Lena Muktamar Hadirkan Kepedulian di Desa Kupang
Ny Serly Aryo Bawa Semangat Bhayangkari Peduli Menyentuh Kehidupan Mbah Tumi di Curahdami
Ngaji Gus Baha Satukan Santri dan Jajaran Polri Se-Indonesia, 42 Ribu Peserta Gaungkan Semangat Kebangsaan
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi
Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga Terdampak Kekeringan
Polres Kediri Bangun Sumur Bor di Yayasan Yatim Dhuafa, Atasi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu
Pemdes Batang-Batang Laok Salurkan Bantuan Pangan, 740 Penerima Masing-Masing Dapat 30 Kg
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:56 WIB

Bhayangkari Peduli Menyapa Warga, Ny Lena Muktamar Hadirkan Kepedulian di Desa Kupang

Sabtu, 26 September 2026 - 21:53 WIB

Ny Serly Aryo Bawa Semangat Bhayangkari Peduli Menyentuh Kehidupan Mbah Tumi di Curahdami

Sabtu, 26 September 2026 - 18:02 WIB

Ngaji Gus Baha Satukan Santri dan Jajaran Polri Se-Indonesia, 42 Ribu Peserta Gaungkan Semangat Kebangsaan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:01 WIB

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 17:57 WIB

Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru