Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO Lintasmadura.id– Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026, Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

 

Pelayanan yang semula memadukan metode luring (offline) dan daring (online), kini sepenuhnya dialihkan menjadi sistem Full Online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen Polri dalam memotong birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto.

 

Melalui kebijakan baru ini seluruh proses permohonan SKCK, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pembayaran PNBP kini dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui aplikasi POLRI SuperApp (tersedia di Google Play Store dan App Store).

 

Setelah dokumen terverifikasi oleh sistem, pemohon cukup datang ke lokasi pelayanan dengan menunjukkan bukti transfer dan bukti pendaftaran online untuk mengambil fisik SKCK.

 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto Ipda Suyanto mengatakan, saat ini, pelayanan SKCK Full Online masih dipusatkan di Mapolres Mojokerto.

 

Namun demikian, Polres Mojokerto Polda Jatim juga tengah mempersiapkan perluasan jangkauan layanan ke tingkat sektor.

 

“Kedepannya, layanan ini akan diaktivasi di 4 (empat) Polsek jajaran, yaitu Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, dan Polsek Trowulan, yang saat ini sedang menunggu proses integrasi perangkat lunak oleh Baintelkam Polri,” kata Ipda Suyanto, Selasa (28/7/2026).

 

Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan menarik seluruh blangko administrasi SKCK lama yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 31 Juli 2026.

 

Kasi Humas Polres Mojokerto mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto untuk mulai mengunduh aplikasi POLRI SuperApp dan memanfaatkan inovasi digital ini demi efisiensi waktu, biaya, serta kenyamanan bersama dalam pengurusan dokumen administratif kepolisian

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Panen Jagung di Karangjati Terpantau Baik, Bhabinkamtibmas Dukung Ketahanan Pangan Bersama Petani
Jelang Akreditasi 2026, RSUD dr. Iskak Tulungagung Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital
Pengusaha King Cafe Laporkan Dugaan Pencurian ke Polsek Kamal, Kerugian Capai Puluhan Barang Inventaris
SMP Negeri 1 Sumenep Terapkan Absensi Digital, Orang Tua Kini Dapat Pantau Kehadiran Siswa Secara Real-Time
Asisten III Setdakab Sumenep Tekankan Tiga Prioritas ASN: Kinerja, Semangat Kemerdekaan, dan Kesehatan
Dukung Pariwisata Polres Magetan Turut Ambil Bagian Trail Run Ring of Lawu 2026
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Resmi Terima SK Bupati, Siap Perkuat Kualitas Pendidikan Dasar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:29 WIB

Hasil Panen Jagung di Karangjati Terpantau Baik, Bhabinkamtibmas Dukung Ketahanan Pangan Bersama Petani

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:41 WIB

Jelang Akreditasi 2026, RSUD dr. Iskak Tulungagung Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:04 WIB

Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp

Senin, 27 Juli 2026 - 18:36 WIB

Pengusaha King Cafe Laporkan Dugaan Pencurian ke Polsek Kamal, Kerugian Capai Puluhan Barang Inventaris

Berita Terbaru