Bangkalan lintasmadura.id– Seorang pengusaha King Cafe, Soleh, warga Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ke Polsek Kamal, Polres Bangkalan, pada Senin (27/7/2026).
Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/28/VII/2026/SPKT/POLSEK KAMAL/Polres Bangkalan/Polda Jawa Timur. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, dugaan pencurian terjadi di King Cafe yang berlokasi di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Peristiwa tersebut diketahui setelah Soleh menerima informasi dari koordinator penyewa kafe mengenai adanya dugaan pembobolan.
Sesampainya di lokasi, pelapor mendapati sejumlah barang inventaris milik kafe telah raib. Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit mesin penggiling kopi, satu mesin kopi, satu freezer, satu kulkas, 15 stop kontak, empat tabung gas ukuran 3 kilogram, sembilan galon air, satu mesin kasir, dua unit CCTV, tiga router WiFi, empat speaker aktif beserta perangkat pendukungnya, dua kipas angin, satu gitar, serta dua mesin pemotong rumput.
“Saya berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Soleh.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kamal, AIPTU Sukarno, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
“Saya akan terus berusaha semaksimal mungkin. Kalau pun belum berhasil, kami akan tetap berupaya mencari informasi bersama-sama agar kasus ini bisa segera terungkap,” kata AIPTU Sukarno.
Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Kamal masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku dan memastikan kronologi kejadian. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut agar segera memberikan keterangan kepada penyidik untuk membantu proses penyelidikan sehingga kasus dapat segera terungkap.












