SUMENEP Lintasmadura.id– Memasuki usia satu tahun, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep menjadikan momentum hari jadinya sebagai ajang memperkuat solidaritas, mengevaluasi perjalanan organisasi, sekaligus menyatukan langkah dalam membangun pemerintahan desa yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Semangat kebersamaan itu diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi yang digelar di Basement Gedung Putih, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (23/7/2026). Acara tersebut dihadiri seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan bersama jajaran pengurus DPC PKDI Kabupaten Sumenep.
Pertemuan itu tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi forum konsolidasi organisasi untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antarkepala desa dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPC PKDI Kabupaten Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat, mengatakan bahwa perjalanan satu tahun organisasi merupakan fondasi awal untuk membangun kekompakan yang lebih kuat di kalangan kepala desa.
Menurutnya, PKDI harus mampu menjadi rumah besar bagi seluruh kepala desa dalam mempererat persaudaraan sekaligus menyatukan visi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa.
“Usia satu tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan, menjaga kekompakan, serta menyatukan komitmen seluruh kepala desa agar semakin solid dalam mengawal pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ubaid.
Ia menjelaskan, keberadaan PKDI bukan hanya sebagai organisasi yang menaungi para kepala desa, melainkan juga sebagai wadah kolaborasi untuk berbagi pengalaman, bertukar gagasan, serta meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan.
“PKDI menjadi ruang bersama bagi para kepala desa untuk saling belajar, mencari solusi atas berbagai persoalan, memperkuat kapasitas, dan membangun sinergi demi kemajuan desa yang berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, Ubaid menegaskan bahwa desa memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Karena itu, setiap kepala desa dituntut memahami regulasi serta menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara tertib, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dengan tata kelola yang baik, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa akan semakin meningkat.
Selain itu, PKDI berkomitmen terus melakukan konsolidasi internal dan evaluasi organisasi secara berkesinambungan agar sinergi antarkepala desa semakin kokoh. Semangat gotong royong dan persaudaraan diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi yang dapat mempercepat kemajuan desa.
Di akhir penyampaiannya, Ubaid berharap PKDI Kabupaten Sumenep terus berkembang sebagai organisasi yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong lahirnya desa-desa yang mandiri, inovatif, berdaya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang profesional.












