SUMENEP Lintasmadura.id– Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Semangat tersebut kembali ditegaskan dalam Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (22/6/2026).
Dalam apel tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, yang bertindak sebagai pembina apel, menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh ASN. Ia menekankan dua agenda strategis yang membutuhkan dukungan penuh aparatur pemerintah, yakni pelaksanaan Sensus 2026 dan penguatan sosialisasi layanan darurat SILAPOR 112.
Menurut Indra, keberhasilan Sensus 2026 tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pendataan, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh ASN sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Data yang dihasilkan dari sensus tersebut nantinya akan menjadi landasan utama dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Data yang akurat merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Karena itu, ASN harus berperan aktif mengajak masyarakat memberikan informasi yang benar dan lengkap demi kemajuan Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Ia menilai Sensus 2026 merupakan momentum penting untuk memperkuat basis data daerah sehingga setiap kebijakan yang diambil pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Selain membahas sensus, Indra juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkatkan kualitas penyajian informasi kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, akses informasi yang mudah, cepat, dan terpercaya merupakan salah satu indikator pelayanan publik yang baik sekaligus menjadi sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Setiap OPD harus mampu menghadirkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, layanan pengaduan dan kedaruratan SILAPOR 112 juga menjadi perhatian khusus. Indra mengajak seluruh ASN untuk terus memperkenalkan layanan tersebut kepada masyarakat agar semakin banyak warga yang mengetahui manfaatnya.
SILAPOR 112 hadir sebagai saluran komunikasi cepat bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai laporan kedaruratan maupun pengaduan pelayanan publik. Dengan pemanfaatan yang optimal, pemerintah diharapkan dapat merespons berbagai persoalan secara lebih cepat dan tepat.
Apel gabungan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, para staf ahli bupati, pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen aparatur dalam mendukung pembangunan daerah melalui pelayanan yang profesional, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.














