SUMENEP lintasmadura.id– Kabupaten Sumenep kembali menorehkan capaian penting dalam pengembangan energi bersih dan transportasi berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama yang berada di area publik di Pulau Madura.

Peresmian fasilitas tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di kawasan Taman Adipura sisi timur, Minggu (21/6/2026), bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Madura EV Day 2026.
Momentum peresmian berlangsung meriah dengan beragam kegiatan yang melibatkan masyarakat. Mulai dari senam bersama, santunan kepada anak yatim, hingga parade kendaraan listrik berupa sepeda dan mobil listrik yang memeriahkan kawasan pusat kota. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Air Mineral Purnama sebagai sponsor.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa pembangunan SPKLU bukan sekadar simbol modernisasi, melainkan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung program nasional percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep secara konsisten menjalankan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Sumenep Nomor 87 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.
“Keberadaan SPKLU ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendukung transisi energi dan pengembangan kendaraan listrik. Ini bukan sekadar wacana, tetapi langkah konkret yang telah kami realisasikan,” ujar Fauzi.
Pemilihan Taman Adipura sebagai lokasi SPKLU dinilai sangat strategis karena berada di pusat aktivitas masyarakat. Selain mudah dijangkau warga, fasilitas tersebut juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi wisatawan maupun pengguna kendaraan listrik yang berkunjung ke Sumenep.
“Lokasi ini merupakan salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Dengan adanya SPKLU di sini, pengguna kendaraan listrik tidak perlu khawatir saat beraktivitas atau berwisata di Kabupaten Sumenep,” katanya.
Lebih lanjut, Fauzi berharap kehadiran infrastruktur pendukung kendaraan listrik tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan. Selain mendukung penggunaan energi bersih, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menekan emisi karbon dan menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menegaskan bahwa Sumenep siap menjadi daerah pelopor dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Madura serta mendukung penuh target pemerintah menuju masa depan energi yang lebih berkelanjutan.
“Kita harus mulai membangun kebiasaan baru yang lebih ramah lingkungan. Kehadiran SPKLU ini menjadi salah satu langkah awal untuk mewujudkan masa depan transportasi yang lebih bersih dan efisien,” tambahnya.
Dengan beroperasinya SPKLU tersebut, Kabupaten Sumenep kini tercatat sebagai daerah pertama di Pulau Madura yang memiliki fasilitas pengisian kendaraan listrik di ruang publik. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten lain di Madura untuk ikut memperkuat pengembangan kendaraan listrik nasional.
Sebagai tanda resmi beroperasinya fasilitas tersebut, Bupati Achmad Fauzi bersama jajaran PT PLN (Persero) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep melakukan pengguntingan pita, kemudian dilanjutkan dengan pengisian daya mobil listrik secara simbolis di SPKLU yang baru diresmikan.
Peresmian ini sekaligus menandai dimulainya babak baru pengembangan transportasi hijau di Madura, dengan Sumenep berada di garis depan dalam mendorong penggunaan energi bersih dan teknologi kendaraan masa depan
(Asn)














