Polsek Bluto Berhasil Amankan Pelakuk Curanmor, Sepeda Motor Korban Berhasil Diselamatkan 

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep Lintasmadura.id– Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Kantor BPRS Bluto, Dusun Tajjan, Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Sabtu (20/6/2026).

 

Kapolres Sumenep Akbp Anang Hardiyanto.,S.I.K melalui Kapolsek Bluto AKP Agus Sugito, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 09.45 WIB ketika sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017 dengan nomor polisi M 5218 TZ milik Hanis Amrozi dipinjam oleh karyawannya, Turiman, untuk keperluan memperpanjang STNK di layanan Samsat Keliling yang berada di depan Kantor BPRS Bluto.

 

Saat berada di lokasi, kendaraan tersebut diduga diambil oleh seseorang yang kemudian diketahui berinisial M.S.H. (24), warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Mengetahui sepeda motor yang dipinjamnya hilang, Turiman segera menghubungi pemilik kendaraan.

 

Ketika hendak menuju lokasi kejadian, pemilik kendaraan secara tidak sengaja melihat sepeda motor miliknya sedang dikendarai oleh seorang laki-laki di wilayah pertigaan Desa Aengbaja Kenek. Karena curiga, pemilik kendaraan langsung menghentikan dan menanyakan asal-usul kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bahwa kendaraan yang dibawa merupakan sepeda motor miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang.

 

Pelaku kemudian diamankan oleh pemilik kendaraan bersama warga sekitar sebelum akhirnya diserahkan kepada anggota Polsek Bluto yang datang ke lokasi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Bluto guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017, satu buah BPKB, satu buah STNK, serta satu buah kunci kontak kendaraan.

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp9 juta. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/VI/2026/SPKT Unitreskrim/Polsek Bluto/Polres Sumenep/Polda Jatim tanggal 20 Juni 2026.

 

Saat ini Unit Reskrim Polsek Bluto masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Selama proses penanganan perkara berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bluto tetap aman dan kondusif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Kapolri Kenang Jejak Reformasi Gus Dur Melalui Ziarah di Tebuireng Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Sumenep Resmikan SPKLU Publik Pertama di Madura, Perkuat Komitmen Menuju Transportasi Ramah Lingkungan
PASI Sumenep Matangkan Persiapan Porprov 2027, Terapkan Sistem Latihan Empat Zona
Bhabinkamtibmas Desa Gendro Tinjau Tanaman Cabai, Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi
Ratusan Warga Batang-Batang Laok Terima Bantuan Pangan, Pemdes Harap Ringankan Beban Ekonomi
Polsek Kangayan Hadir, Sapa Petani Singkong Wujudkan Dukung Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Desa Essang Aktif Sosialisasikan Program P2B untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:07 WIB

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:03 WIB

Kapolri Kenang Jejak Reformasi Gus Dur Melalui Ziarah di Tebuireng Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:47 WIB

Sumenep Resmikan SPKLU Publik Pertama di Madura, Perkuat Komitmen Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:50 WIB

Polsek Bluto Berhasil Amankan Pelakuk Curanmor, Sepeda Motor Korban Berhasil Diselamatkan 

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:47 WIB

PASI Sumenep Matangkan Persiapan Porprov 2027, Terapkan Sistem Latihan Empat Zona

Berita Terbaru